visitaaponce.com

KPU Tunda Pemungutan Suara di Empat Distrik Paniai Buntut Perusakan Logistik

KPU Tunda Pemungutan Suara di Empat Distrik Paniai Buntut Perusakan Logistik
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu 2024 memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, akibat aksi perusakan logistik pemilu

Penundaan itu didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Paniai Nomor 10/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Paniai Sisilia Nawipa pada Selasa (13/2).

Akibat penundaan tersebut, sebanyak 22.091 warga yang tersebar di 92 tempat pemungutan suara (TPS) tidak dapat memberikan hak suaranya, sebagaimana pemilih lain di Indonesia pada Rabu (14/2).

Baca juga : KPU Kota Solo Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 5 PPK

Keputusan untuk menunda pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di empat distrik di Paniai telah memperhatikan ketentuan Pasal 110 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan KPU Nomor 25/2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Selain itu, KPU Kabupaten Paniai juga mempertimbangkan Berita Acara Nomor 65/PL.08-Ba/9403/1/2024 yang merangkum hasil pemeriksaan logistik yang dirusak saat proses pendistribusian.

"Memutuskan, menetapkan jumlah dan nama distrik di wilayah Kabupaten Paniai yang dilakukan penundaan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang disebabkan oleh perusakan logistik pada saat pendistribusian oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam Pemilu 2024," demikian bunyi keputusan KPU Kabupaten Paniai.

Baca juga : 320 Bilik Suara Dikirim Pakai Kapal ke Kepulauan Seribu

Adapun keempat distrik di Paniai yang ditunda adalah:

  1. Distrik Kebo yang terdiri dari Kampung Kebo II, Togowa, Ibu Maida, Kagupagu, Ayaigo, Geibu, Yokadagi, Bunaida, Kedege, Uwaiye, Dawawa, Mugimeketago, Tuwamakida.
  2. Distrik Awida yang terdiri dari Kampung Deta, Tuguwai, Tuguwai Moma, Bumaida, Debaiye, dan Komopa.
  3. Distrik Muye yang terdiri dari Kampung Muyetadi, Mogeya, Epabutu, Tiga Damuto, Bebiyai, Idaiyo, Tinou, Damuto, Obayadimi, dan Amopa.
  4. Distrik Yagai yang terdiri dari Kampung Panibagata, Pugaida, Awebutu, Ipuwa, Munaiyepa, Kebo I, Payogei, Detauwo, Yaibu, dan Woyouto. 

(Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat