visitaaponce.com

4.456 Warga Binaan di Jawa Barat Tak Bisa Nyoblos dalam Pemilu 2024

4.456 Warga Binaan di Jawa Barat Tak Bisa Nyoblos dalam Pemilu 2024
4.456 warga binaan dari berbagai Lapas di Jabar tak bisa mencoblos(Medcom/ Roni Halim)

SEBANYAK 4.456 warga binaan dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Jawa Barat harus berhadapan dengan kenyataan bahwa mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Hal ini disebabkan oleh ketidakmemenuhi syarat sebagai daftar pemilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Proses pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Jawa Barat telah berlangsung, diawasi dengan ketat untuk memastikan keteraturan dan kewajaran dalam pelaksanaannya.

Para penghuni lapas dan rutan telah memanfaatkan hak pilihnya di TPS yang disediakan di dalam kompleks lapas dan rutan. Namun, bagi sebagian warga binaan, hak pilih mereka harus dibatasi karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Baca juga : Tahanan KPK Bakal Nyoblos Dimana sih?

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa pemungutan suara di 33 lapas dan rutan di Jawa Barat berjalan serentak sejak pukul 07.00 WIB. Dari total 24.780 narapidana, sebanyak 20.324 di antaranya telah menggunakan hak pilihnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sementara itu, 4.456 warga binaan lainnya tidak dapat memilih karena tidak memenuhi persyaratan yang telah diatur oleh KPU.

Kemenkumham Jabar menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan untuk memastikan integritas dan validitas proses demokrasi di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. (Z-10)

Baca juga : Rutan Medan Pindahkan Puluhan Napi ke Lapas Pemuda Langkat

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat