visitaaponce.com

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Siapkan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Siapkan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.(AFP/YASUYOSHI CHIBA)

TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD sedang menyiapkan strategi terkait rencana mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti. Bukti-bukti kecurangan terus dikumpulkan sembari menunggu hasil resmi penghitungan pemilihan presiden (Pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan timnya akan menguraikan bukti-bukti kecurangan dengan efektif dan substansial ke MK nanti. Dia mengakui, proses PHPU di MK yang terbatas waktu jadi tantangan tersendiri untuk timnya menguraikan kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Kami sedang mengupayakan untuk bisa mengajukan bukti-bukti dalam bentuk digital, yaitu video dan foto yang akan dirangkum. Itu sedang kami upayakan bagaimana teknisnya secara hukum untuk menghindari bawa kontainer berisi kertas suara. Ini ketika kita bicara untuk sinkronkan formulir C1 dengan hasil hitung suara," kata Chico saat dihubungi, Minggu (18/2).

Baca juga : Profil Mahfud MD, Dari Mahasiswa Hukum, Menko Polhukam hingga Cawapres

Merujuk Pasal 475 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebut Mahkamah Konstitusi memutus perselisihan yang timbul akibat keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) paling lama 14 (empat belas) hari sejak diterimanya permohonan keberatan oleh Mahkamah Konstitusi.

Bila mengacu Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, MK akan membuka pendaftaran keberatan setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara secara nasional, yang akan dilakukan antara 15 Maret hingga paling lambat 20 Maret 2024. Pengajuan keberatan atas hasil rekapitulasi suara pilpres Pemilu 2024 digelar tiga hari setelah penetapan perolehan suara.

Chico mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud terus mengumpulkan bukti-bukti lain yang bisa mengurai kecurangan serta menyiapkan para ahli di sidang nanti.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar-Mahfud Saingi Prabowo-Gibran

"Bukti-bukti lain yang terkait dengan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif tentunya kita akan menghadirkan para ahli. Kami akan maksimal pada prinsipnya walaupun dalam waktu yang singkat," jelas Chico. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat