MKMK Gelar Rapat Klarifikasi Pelaporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
![MKMK Gelar Rapat Klarifikasi Pelaporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/45a1863cc2bf8dc9ae74eab9afe19923.jpg)
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar Rapat Klarifikasi Para Pelapor dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada Rabu (21/2). Agenda rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna itu untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan dari beberapa Pelapor yang telah diterima Sekretariat MKMK sejak November–Desember 2023 dan Januari 2024.
Adapun laporan yang telah diterima MKMK berasal dari Zico Leonard Djagardo Simanjuntak (Pelapor I); Alvon Pratama Sitorus dan Junaldi Malau (Pelapor II); Andi Rahadian dari Sahabat Konstitusi (Pelapor III); Andika Ujiantara dan Andu Sutan Abdillah Harahap dari Aliansi Pemuda Berkeadilan (Pelapor IV); dan Harjo Winoto dari Rahnoto dan Rekan (Pelapor V).
Seusai sidang, Zico yang merupakan salah satu pelapor mengaku dimintai penegasan mengenai materi dan pihak yang dilaporkan. Pada kesempatan itu, dia menjelaskan dan menegaskan lagi materi laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Baca juga : Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Merasa Jadi Korban Fitnah dan Politisasi
“Jadi pemeriksaan laporan hari ini sebenarnya untuk klarifikasi ke beberapa pelaporan. Karena menurut majelis MKMK mau mengecek apakah semua pelapor serius melaporkan,” ujarnya, Rabu (21/2).
Menurut Zico, Anwar Usman dinilai kembali melanggar prinsip sapta karsa hutama MK. Sebab, mantan Mantan Ketua MK itu dianggap menolak dan ingkar terhadap putusan MKMK lewat konpers dan gugatannya ke PTUN.
“Pernyataan konpers saat putusan MKMK dulu. Itu, kan, Pak Anwar terkesan tidak terima, sehingga banyak keluar berita Anwar Usman tidak terima oleh putusan MKMK. Itu yang saya laporkan,” jelasnya.
Baca juga : MKMK Permanen cuma Terima Aduan Etik Hakim
“Kemudian masalah beliau menggugat ke PTUN, terlepas menggugat adalah hak warga negara, tapi hal itu tidak etis karena sebagai sesama hakim, kok menggugat hakim. Bagi saya itu ada dugaan pelanggaran etik sehingga saya laporkan itu,” sambung Zico.
Adapun, berpedoman pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK 1/2023), rapat klarifikasi digelar secara tertutup untuk umum. Pada dasarnya, rapat klarifikasi ini bertujuan untuk penegasan sikap para Pelapor terhadap kelanjutan laporan yang telah diajukan.
Sebagaimana diketahui, laporan-laporan yang dirapatkan pada hari ini telah diajukan ke MKMK saat masih bersifat ad hoc yang dipimpin oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Oleh karenanya, MKMK yang diketuai oleh I Dewa Gede Palguna yang bertugas terhitung sejak 8 Januari–31 Desember 2024 ini, perlu menegaskan prosedur formal hukum acara yang harus disiapkan oleh para Pelapor sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk kemudian, akan dilakukan pemberitahuan berikutnya atas kelanjutan laporan dari para Pelapor, baik yang dapat teregistrasi maupun tidak dapat teregistrasi. (Van/Z-7)
Terkini Lainnya
Partai NasDem Gelar Rapat Pleno untuk Menentukan Calon Kepala Daerah di 3 Provinsi
Lebih Banyak Rapat Tertutup, Transparansi DPR Dinilai Menurun di Masa Sidang III 2022-2023
Perusahaan Perlu Pilih Teknologi Sistem konferensi Video Lengkap
Ikatan Notaris Indonesia Gelar KLB untuk Pillih Kepengurusan Baru
Kemendagri Terus Godok Rancangan Permendagri Tentang Satpol PP
Babel Berangkatkan Jemaahnya Melalui Embarkasi Antara
Billie Eilish Angkat Bicara soal Ketenaran, Apa yang Paling Membuatnya Frustasi?
Kunjungi JK, Begini Penjelasan Pendeta Gilbert soal Video Viral Dirinya
Perludem: Dugaan Kecurangan Tidak Terklarifikasi, Legitimasi Pemilu Jadi Soal
Pemprov Sulsel tidak Pernah Bolehkan ASN Ikut Kampanye
Pihak Pansaky Berdikari Klarifikasi Soal Panangkapan Wahyu Kenzo
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap