KPU Lempar Temuan Komnas HAM soal Hak Kelompok Marginal ke Kemendagri
![KPU Lempar Temuan Komnas HAM soal Hak Kelompok Marginal ke Kemendagri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/d642046f69cb77d601e0c06743c8e7c1.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan telah melakukan proses pemutakhiran data pemilih dengan maksimal sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi temuan Komnas HAM soal masih banyaknya kelompok marjinal dan rentan yang tidak mendapatkan hak pilih untuk mencoblos.
Terhadap permasalahan tersebut, Idham mengatakan KPU memperoleh data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memutakhirkan data pemilih.
"Sekarang pertanyaannya siapa yang menerbitkan KTP-Elektronik, KPU atau Kemendagri?" kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/2).
Baca juga : KPU-Kemendagri Diminta Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non e-KTP
KPU, sambung Idham, merupakan end user atau pengguna terakhir data dari Kemendagri dalam melaksanakan pelayanan terhadap pemilu saat proses pemutakhiran data pemilih. Sebab, administrasi kependudukan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Dalam proses pemutakhiran data pemilih, KPU telah maksimal dan telah berkoordinasi, dan ini kembali lagi kepada lembaga yang memiliki kewajiban menerbitkan KTP-Elektronik," tandas Idham.
Sebelumnya, komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terkait Pemilu 2024 pada 12-16 Februari 2024 di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota. Salah satu temuan Komnas HAM adalah masih banyaknya kelompok marginal dan rentan yang hak pilihnya tidak terpenuhi.
Baca juga : Pemilu 2024, Komnas HAM Janji Penuhi Hak Pilih Kelompok Marginal
Ini meliputi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit yang tidak dapat mencoblos karena nihilnya tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Selain itu, ratusan penyandang masalah kesejahteraan sosial di berbagai panti sosial juga tidak terdaftar dalam DPT.
Di sisi lain, ribuan warga binaan yang menempati lembaga pemasyarakatan tidak dapat menggunakan hak pilih karena tidak memiliki KTP-E. Saurlin menyebut, kejadian itu dialami oleh 1.804 warga binaan di LP Kelas I Medan, 205 warga binaan di Rutan Kelas II B Poso, dan 101 warga binaan di LP Kelas II A Manado.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat yang masih minim pada Pemilu 2024. "Kami mencatat 600 orang masyarakat adat Baduy Luar belum memiliki KTP-E sehingga tidak terdaftar sebagai pemilih," tandas Saurlin. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Bawaslu Akui Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Nyoblos
Data Pemilih Diretas Hacker, KPU Lakukan Beberapa Analisis
KPU Masih Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pemilih
Reaksi Menko Mahfud MD saat Tahu Situs KPU Diretas Hacker
Hacker Jimbo Retas Data KPU, Ancam Jual Data di Dark Web Rp1,1 Miliar
KPU Minta Warga Penuhi Syarat Pemilih Jangan Sampai Tak Terdaftar
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
Platform LMS Pamong Desa Diluncurkan Kemendagri
Ditjen Bina Adwil Eksplorasi Kerja Sama Indonesia-Tiongkok dalam Penanggulangan Kebakaran di Guangzhou
BSKDN Kemendagari Pelajari Sistem Smart Governance Korsel
KPU Akui Repot kalau Pelantikan Kepala Daerah tak Serentak
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap