visitaaponce.com

KPU Jelaskan Alasan Diagram Perolehan Suara Lenyap dari Sirekap

KPU Jelaskan Alasan Diagram Perolehan Suara Lenyap dari Sirekap
Ketua KPU Hasyim Asyari menunjukkan diagram perolehan suara Pilpres di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (27/2).(ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA)

SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dapat diakses publik lewat laman pemilu2024.kpu.go.id kini tak lagi menampilkan diagram perolehan suara pemilu presiden maupun legislatif. Hal tersebut sengaja dilakukan oleh KPU.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata anggota KPU Idham Holik lewat keterangan tertulis, Selasa (5/3).

Menurutnya, fungsi utama Sirekap adalah alat bantu publikasi foto formulir C.Hasil plano yang diisi oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setelah mengihitung perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga : Banyak Hilangkan Surat Suara, Migrant Care Dorong KPU Audit Logistik Metode Pos

Formulir C.Hasil plano sendiri merupakan bukti otentik yang penulisannya disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh jajaran pengawas TPS serta dipantau oleh lembaga pemantau terdaftar.

Nantinya, formulir tersebut dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam proses rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu yang ditulis lewat formulir model D.Hasil. KPU mengakui adanya kekurangakuratan kinerja konversi yang dilakukan Sirekap dalam membaca formulir C.Hasil.

"Hasil pembacaan teknologi Sirekap yang tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, yakni KPPS dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," tandas Idham. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat