visitaaponce.com

Banyak Hilangkan Surat Suara, Migrant Care Dorong KPU Audit Logistik Metode Pos

Banyak Hilangkan Surat Suara, Migrant Care Dorong KPU Audit Logistik Metode Pos
Ilustrasi: surat suara(Antara)

ORGANISASI masyarakat sipil, Migrant Care mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaudit logistik Pemilihan Umum (Pemilu) metode pos. Pasalnya, pendistribusian logistik Pemilu 2024 menggunakan pos itu dinilai banyak menghilangkan surat suara dan buang banyak biaya.

"Apalagi metode pos sering jadi alat perdagangan surat suara karena pengiriman metode pos tidak bisa ditelusuri," kata Peneliti Migrant Care Trisna Dwi Yuni Aresta di Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2024.

Trisna mencontohkan di Hongkong hanya 41 persen pemilih yang bisa menggunakan hak suaranya. Jumlah itu, kata dia, berkurang lagi karena pengguna hak pilih metode TPS (31 persen) ataupun metode pos (31 persen), hanya sebagian.

Baca juga : KPU Bersikeras tidak akan Hentikan Tayangan Sirekap

"Dari jumlah yang kurang, itu pun berkurang lagi dimana ada 49 persen yang tidak digunakan (kembali ke pengirim) atau tidak dikembalikan," ungkapnya.

Pemilu 2024 telah diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Organisasi Jaga Pemilu menilai Pemilu 2024 sangat bermasalah sejak sebelum hari pemungutan suara. Mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa kampanye, pendaftaran, hingga netralitas aparat menjadi persoalan.

Jaga Pemilu menemukan delapan pelanggaran selama Pemilu 2024. Sebanyak tiga jenis di antaranya masuk kategori pelanggaran terbesar. Ketiganya yaitu penggelembungan suara salah satu paslon (25 persen), tidak boleh mencoblos (11 persen) dan salah input data di platform rekapitulasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (11 persen).

Selain itu, lima pelanggaran lainnya yang cukup signifikan adalah politik uang (9 persen), pencoblosan ilegal (7 persen), bermasalahnya daftar pemilih tetap (6 persen) dan upaya membatasi pengawas pemilu bekerja (6 persen), serta pelaksanaan pencoblosan yang bermasalah (5 persen).

"Tak heran jika pada hari pencoblosan banyak lagi masalahnya. Ini menunjukkan bahwa para penyelenggara dan pengawas Pemilu kehilangan fokus," ungkap Divisi Advokasi dan Hukum Jaga Pemilu Rusdi Marpaung. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat