Banyak Hilangkan Surat Suara, Migrant Care Dorong KPU Audit Logistik Metode Pos
![Banyak Hilangkan Surat Suara, Migrant Care Dorong KPU Audit Logistik Metode Pos](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/a82e8e1a7ab9877d661b1bef930d8643.jpg)
ORGANISASI masyarakat sipil, Migrant Care mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaudit logistik Pemilihan Umum (Pemilu) metode pos. Pasalnya, pendistribusian logistik Pemilu 2024 menggunakan pos itu dinilai banyak menghilangkan surat suara dan buang banyak biaya.
"Apalagi metode pos sering jadi alat perdagangan surat suara karena pengiriman metode pos tidak bisa ditelusuri," kata Peneliti Migrant Care Trisna Dwi Yuni Aresta di Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2024.
Trisna mencontohkan di Hongkong hanya 41 persen pemilih yang bisa menggunakan hak suaranya. Jumlah itu, kata dia, berkurang lagi karena pengguna hak pilih metode TPS (31 persen) ataupun metode pos (31 persen), hanya sebagian.
Baca juga : KPU Bersikeras tidak akan Hentikan Tayangan Sirekap
"Dari jumlah yang kurang, itu pun berkurang lagi dimana ada 49 persen yang tidak digunakan (kembali ke pengirim) atau tidak dikembalikan," ungkapnya.
Pemilu 2024 telah diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Organisasi Jaga Pemilu menilai Pemilu 2024 sangat bermasalah sejak sebelum hari pemungutan suara. Mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa kampanye, pendaftaran, hingga netralitas aparat menjadi persoalan.
Jaga Pemilu menemukan delapan pelanggaran selama Pemilu 2024. Sebanyak tiga jenis di antaranya masuk kategori pelanggaran terbesar. Ketiganya yaitu penggelembungan suara salah satu paslon (25 persen), tidak boleh mencoblos (11 persen) dan salah input data di platform rekapitulasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (11 persen).
Selain itu, lima pelanggaran lainnya yang cukup signifikan adalah politik uang (9 persen), pencoblosan ilegal (7 persen), bermasalahnya daftar pemilih tetap (6 persen) dan upaya membatasi pengawas pemilu bekerja (6 persen), serta pelaksanaan pencoblosan yang bermasalah (5 persen).
"Tak heran jika pada hari pencoblosan banyak lagi masalahnya. Ini menunjukkan bahwa para penyelenggara dan pengawas Pemilu kehilangan fokus," ungkap Divisi Advokasi dan Hukum Jaga Pemilu Rusdi Marpaung. (Z-7)
Terkini Lainnya
Tekanan Internasional Terhadap Israel Pasca-Pemungutan Suara Dewan Keamanan PBB
Musyawarah Adalah: Manfaat, Tujuan, dan Contoh
Fahri Bachmid Dinilai Sosok Tepat Gantikan Yusril Ihza Mahendra
Senat AS Siap Menyetujui Bantuan Militer Ukraina dan Melarang TikTok
DPR AS akan Lakukan Pemungutan Suara Paket Bantuan untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan
Pengadilan Agung Florida Memungkinkan Amendemen Hak Aborsi
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kalteng Lakukan Pemetaan Titik Rawan
Donald Trump Rayakan Keputusan Imunitas Presiden
Mahkamah Agung Beri Imunitas Sebagian kepada Donald Trump dalam Kasus Pemalsuan Pemilu
Garis Kemiskinan RI Naik Diduga Gara-gara Bansos
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap