Wacana Tentara Bisa Isi Jabatan ASN, Panglima TNI Dibutuhkan Masyarakat
![Wacana Tentara Bisa Isi Jabatan ASN, Panglima: TNI Dibutuhkan Masyarakat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/4b0d0f707f053f50410dec79950b6a5d.jpeg)
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan membuat prajurit TNI-Polri bisa mengisi jabatan ASN di Kementerian/Lembaga. Begitu juga sebaliknya, ASN bisa menjabat di instansi TNI-Polri.
Agus menjelaskan aturan tersebut masih wacana. Namun, ia tak menampik TNI dibutuhkan setiap permasalah yang ada.
"Ya nanti akan dibahas lebih lanjut, itu baru wacana. Tapi yang tadi saya sampaikan tadi, setiap permasalahan kan pasti TNI, TNI, ya kan?" kata Agus di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat,Jumat, 15 Maret 2024.
Baca juga : PKS: Jangan lagi Ada Intervensi TNI-Polri ke Wilayah Sipil
Jenderal TNI bintang empat ini mengatakan keterlibatan TNI hampir menyentuh berbagai lini. Salah satunya, membantu distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meski tidak tercantum dalam memorandum kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya kemarin kita dukungan logistik ke wilayah-wilayah terpencil tetap menggunakan fasilitas TNI. Padahal di dalam MoU-nya tidak ada. Tapi pada pelaksanaannya, mereka KPU meminta bantuan kepada saya, Ketua KPU," ujar eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.
Tidak hanya itu, Agus menyebut, TNI juga terlibat dalam beberapa program pemerintah. Seperti ketahanan pangan hingga pencegahan stunting.
Baca juga : Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri, Wakil Komisi II: Masih Perlu Dibahas
"Sekarang contoh ketahanan pangan, tetap melibatkan TNI. Stunting tetap melibatkan TNI. BNPB tetap melibatkan TNI dalam penanganan bantuan kepada masyarakat. Dari berbagai masalah itu kan, apakah perlu TNI ada di kementerian-kementerian itu? Tujuannya itu kan untuk membantu masyarakat," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas buka suara terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam klausul itu, akan diatur prajurit TNI-Polri bisa mengisi jabatan ASN di Kementerian/Lembaga. Begitu sebaliknya, ASN bisa menjabat di instasi TNI-Polri.
Azwar mengatakan RPP itu masih selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dengan begitu, jabatan ASN yang bisa diisi prajurit TNI-Polri terbatas. Hanya saja, rencana ASN bisa menjabat di instasi TNI-Polri merupakan pembahasan baru dalam RPP.
"Gimana TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN, begitu juga terkait dengan Polri bisa ditaruh di jabatan tertentu dan instansi tertentu. Tapi yang sekarang adalah ASN boleh menempati di posisi di TNI-Polri, nanti akan kita rinci kembali termasuk juga usulan baru dalam RPP yang akan kita selesaikan," kata Azwar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. (Yon/Z-7)
Terkini Lainnya
Pernyataan Panglima Soal Multifungsi TNI Dinilai Berbahaya
Ini Jawaban Panglima TNI Ratas 'Hujan' Kritik Revisi UU TNI
Komentar Panglima TNI tentang Multifungsi TNI Disayangkan
TNI Kerahkan KRI untuk Antisipasi Lonjakan Mudik
Bawaslu Proses Netralitas Ajudan Prabowo ke Mabes TNI
Mahfud MD: TNI Sudah Bentuk Posko Aduan untuk Masalah Netralitas
Baleg DPR Sebut Presiden Berwenang Tunjuk TNI Aktif Tempati Jabatan Sipil
Draf RUU TNI Pastikan TNI Bisa Duduki Jabatan Sipil Tapi Harus Mundur
Jangan Perluas Jabatan Sipil untuk TNI-Polri
Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri, Wakil Ketua Komisi II: Masih Perlu Dibahas
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap