visitaaponce.com

PDIP Masih Percaya Hakim MK Bersikap Negarawan

PDIP Masih Percaya Hakim MK Bersikap Negarawan
Ketua majelis hakim konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat(MI/Susanto)

SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto percaya masih ada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki sikap negarawan. Hakim MK diyakini terpanggil menuntaskan tugasnya dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Hakim MK, melihat MK terpuruk saat ini, tentu kalau mereka concern pada panggilan tugas negara dan bangsa, sudah ditulis di konstitusi bahwa hakim MK memiliki sikap negarawan," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Maret 2024.

Tim hukum pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sejatinya telah mengajukan permohonan gugatan PHPU pada Sabtu, 23 Maret 2024. Mereka menilai Pilpres 2024 diwarnai berbagai pelanggaran maupun kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hasto juga menyinggung soal aparat kepolisian yang diduga melakukan intimidasi. Tindakan itu diyakini terjadi pada masa kampanye yang telah menyulitkan Ganjar dan Mahfud.

"Kalau aparatur kepolisian menyadari tanggung jawabnya. Kalau insan Polri melihat foto Pak Hoegeng dan perjuangan pendiri Polri, merenungkan betapa mereka terlibat intimidasi kepala desa, anggota legislatif dari PDI Perjuangan dan pengusaha yang mau membantu Ganjar-Mahfud MD. Tiba-tiba mereka mau bertobat dan punya keberanian seperti (mantan Kapolri) Pak Hoegeng," ujar Hasto. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat