visitaaponce.com

Singapura bukan lagi Surga Buron

Singapura bukan lagi Surga Buron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

KERJA sama ekstradisi atau saling menyerahkan pelaku tidak pidana antara Indonesia dan Singapura sudah mulai berlaku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tidak ada lagi negara di dunia yang bisa menjadi tempat persembunyian para buron.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan pihaknya menyambut baik berlakunya perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Perjanjian tersebut diterapkan secara retroaktif 18 tahun ke belakang. Artinya, berlaku kepada semua tersangka tindak pidana yang peristiwanya telah lampau 18 tahun yang lalu.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia #detail/singapura-bukan-lagi-surga-buron



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat