visitaaponce.com

Anwar Usman tidak Ikut Tangani Kasus Partainya Kaesang

Anwar Usman tidak Ikut Tangani Kasus Partainya Kaesang
Hakim konstitusi Anwar Usman(MI/Usman Iskandar)

Hakim konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak ikut menangani gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemlihan presiden (pilpres) maupun yang pemilu legislatif terkait Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga: MK Pastikan Anwar Usman tidak Terlibat dalam Gugatan Hasil Pilpres

"Untuk pilpres beliau tidak ikut, kalau pemilu legislatif tetap ikut, kecuali perkara PSI," kata juru bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih saat dikonfirmasi, Senin (25/3).

Baca juga: KPU Ancang-ancang Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Dia menambahkan Anwar masih bisa menangani perkara PHPU Pileg. Namun, dengan batasan menyesuaikan dengan putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Baca juga : Ini Perbandingan Gugatan PHPU Antara Pemilu 2014, 2019, dan 2024

Baca juga: Kepopuleran Kaesang Tak Mampu Dongkrak Kursi PSI di Depok

Untuk diketahui, perkara PHPU legislatif ditangani oleh tiga panel hakim MK. Masing-masing panel terdiri dari tiga hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan hakim MK Arief Hidayat.

Baca juga: PSI Belum Berencana Maju ke MK

Dikutip dari laman MK, PSI hanya mengajukan permohonan PHPU untuk dua provinsi, yakni Provinsi Sumatra Utara dan Jawa Timur. PSI klaim terdapat perbedaan antara penghitungan versi KPU dengan penghitungan versi PSI dari C1.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 7 November 2023 memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim MK terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/202 terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah di Pilpres 2024.

Putusan itu kemudian memuluskan langkah keponakannya, yang jugaputra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Adapun PSI saat ini dipimpin oleh keponakannnya yang lain yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. (X-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat