Anwar Usman tidak Ikut Tangani Kasus Partainya Kaesang
![Anwar Usman tidak Ikut Tangani Kasus Partainya Kaesang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/3c5f0a770d5b553904b2712adcbe1f14.jpg)
Hakim konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak ikut menangani gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemlihan presiden (pilpres) maupun yang pemilu legislatif terkait Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga: MK Pastikan Anwar Usman tidak Terlibat dalam Gugatan Hasil Pilpres
"Untuk pilpres beliau tidak ikut, kalau pemilu legislatif tetap ikut, kecuali perkara PSI," kata juru bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih saat dikonfirmasi, Senin (25/3).
Baca juga: KPU Ancang-ancang Hadapi Sengketa Pemilu di MK
Dia menambahkan Anwar masih bisa menangani perkara PHPU Pileg. Namun, dengan batasan menyesuaikan dengan putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Baca juga : Ini Perbandingan Gugatan PHPU Antara Pemilu 2014, 2019, dan 2024
Baca juga: Kepopuleran Kaesang Tak Mampu Dongkrak Kursi PSI di Depok
Untuk diketahui, perkara PHPU legislatif ditangani oleh tiga panel hakim MK. Masing-masing panel terdiri dari tiga hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan hakim MK Arief Hidayat.
Baca juga: PSI Belum Berencana Maju ke MK
Dikutip dari laman MK, PSI hanya mengajukan permohonan PHPU untuk dua provinsi, yakni Provinsi Sumatra Utara dan Jawa Timur. PSI klaim terdapat perbedaan antara penghitungan versi KPU dengan penghitungan versi PSI dari C1.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 7 November 2023 memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim MK terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/202 terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah di Pilpres 2024.
Putusan itu kemudian memuluskan langkah keponakannya, yang jugaputra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Adapun PSI saat ini dipimpin oleh keponakannnya yang lain yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. (X-7)
Terkini Lainnya
Baca juga: MK Pastikan Anwar Usman tidak Terlibat dalam Gugatan Hasil Pilpres
Baca juga: KPU Ancang-ancang Hadapi Sengketa Pemilu di MK
Baca juga: Kepopuleran Kaesang Tak Mampu Dongkrak Kursi PSI di Depok
Baca juga: PSI Belum Berencana Maju ke MK
KPU Pastikan akan Laksanakan Semua Putusan MK
FKPP Minta Seluruh Kader PPP Jaga Soliditas
Selisih Satu Suara, MK Minta Surat Suara Dihitung Ulang di Sidang Pembuktian PHPU Pileg
Mahkamah Konstitusi Gelar 8 Sidang PHPU Hari Ini
Di Sidang PHPU Pileg 2024, KPU Diingatkan Transparan Soal Konversi Kursi DPR
Ditolak MK, PPP Dipastikan tak Lolos ke Parlemen
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap