Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Korban Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel
![Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Korban Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/1c0f4e1ccb83489ec18419a71cfb3d91.jpg)
BARESKRIM Polri menjadwalkan pemeriksaan korban kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB), pada Senin, 1 April 2024.
"Betul pelapor kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB akan dimintai keterangan hari Senin (1/4) besok," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma saat dikonfirmasi, Sabtu (30/3).
Namun, Chandra belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami kepada korban tersebut. Dia hanya menyebut pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan usai penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Baca juga : Ini Alasan Bareskrim Terapkan Pasal TPPO terkait Mahasiswa Magang ke Jerman
Terpisah, korban dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB Mulyadi Mustofa memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Mulyadi mengaku akan membawa sejumlah barang bukti tambahan yang dapat membantu penyidikan kasus tersebut.
"Antara lain berupa draf akta, akta yang ada nama dan akta yang tidak ada nama yang diduga palsu dan ada beberapa surat lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status kasus dilakukan usai gelar perkara, pada Rabu (20/3).
Baca juga : Bareskrim Polri Masih Selidiki Keuntungan Agen TPPO 1.047 Mahasiswa ke Jerman
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyidik menduga telah terjadi pelanggaran tindak pidana Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen Autentik.
"Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Maret 2024.
Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB) yang diduga dilakukan Komisaris BSB Eddy Junaidy. Laporan dugaan pemalsuan dokumen ini dilayangkan oleh korban Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.
Pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan laporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran merasa dirugikan akibat adanya aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB.
"Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. Terdapat 2 Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Januari 2024. (Z-3)
Terkini Lainnya
Jaksa Singgung Perbuatan Pidana Terkait Kasus Pemalsuan Surat di Jakarta Utara
Pelapor Kasus Pemalsuan Surat Minta Polda Metro Periksa Tersangka
Tersangka Kabur, Korban Kasus Pemalsuan Surat Minta Polri Bertindak
Polda Jateng Tanggapi Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Genset Tommy Admadiredja
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembuat STNK dan Pelat Palsu
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
Sandry Pasambuna Didapuk sebagai Direktur Utama PT Surveyor Indonesia
MPXL Tambah Jajaran Komisaris Melalui RUPST April 2024
Proses Right Issue AIMS Rampung pada Semester I-2024
Kebutuhan Alat Kesehatan Meningkat, IRRA Tambah Empat Kegiatan Usaha Baru
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap