visitaaponce.com

KSP Anggap Upaya Pemanggilan Jokowi ke MK Berlebihan

KSP Anggap Upaya Pemanggilan Jokowi ke MK Berlebihan
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko(Medcom / Kautsar Widya Prabowo)

KEPALA Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak perlu memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Kehadiran Presiden Jokowi terlalu berlebihan.

"Kalau Presiden dipanggil itu tidak diperlukan dan terlalu berlebihan," ujar Moeldoko di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024. 

Moeldoko menegaskan langkah Presiden Jokowi yang membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) karena keadaan darurat. Sebagai upaya menekan dampak panjang dari fenomena El Nino. 

Baca juga : Nama Jokowi dan Menterinya Disebut di Sidang PHPU MK, Moeldoko: Kita Ikuti Persidangan

Oleh karena itu, Presiden Jokowi tidak dapat menunda membagikan bansos setelah penyelenggaran pemilu. Ia juga memastikan program sosial ini sudah lama direncanakan.

"Jadi sebenarnya bansos ini kebijakan sudah lama jauh sebelum pemilu," pungkasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengantarkan surat ke Biro Humas dan Protokol MK. Surat itu berisi permintaan agar MK memanggil Jokowi dan delapan orang jajarannya.

Baca juga : Moeldoko: Presiden Jokowi Netral di Pemilu 2024

Sosok-sosok tersebut, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kemudian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

"Kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Usman Hamid di Gedung MK.(Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat