visitaaponce.com

Begini Respons Presiden Jokowi Soal Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Begini Respons Presiden Jokowi Soal Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Presiden Joko Widodo(MI)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4). Sidang sengketa PHPU itu masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

"Itu wilayah MK, wilayahnya MK," ujar Jokowi singkat.

Pernyataan itu ia sampaikan di sela-sela kunjungan kerja (kunker) ke Gorontalo. Salah satu kegiatan Kepala Negara yakni meresmikan Bandara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato.

Baca juga : MK Patahkan Dalil Presiden Jokowi Dukung Gibran: Tidak Berlandaskan Hukum

MK tengah membacakan putusan PHPU Pilpres 2024. Ketua MK Suhartoyo mengingatkan kepada semua pihak di persidangan tidak melakukan interupsi.

"Kami ingatkan kepada semua mohon pengucapan putusan dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi, selama persidangan ini," kata Suhartoyo.

Suhartoyo menjelaskan perihal teknis pembacaan putusan. Majelis hakim hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja.

"Selebihnya dianggap diucapkan dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan ini," jelas Suhartoyo.

Majelis hakim MK akan membacakan terlebih dahulu putusan yang diajukan oleh pemohon dari kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Kemudian, dilanjutkan dengan pemohon dari kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat