Pakar Hukum Dissenting Opinion Hakim MK Jadi Refleksi Penguatan Lembaga Pemilu
PAKAR Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riewanto menilai tiga hakim yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi refleksi untuk penguatan lembaga penyelenggara pemilu. MK jangan dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan pelanggaran selama tahapan pemilu.
Agus menjelaskan, dissenting opinion yang disampaikan tiga hakim Konstitusi Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih menggambarkan adanya persoalan dalam proses tahapan pemilu termasuk soal penyalahgunaan wewenang. Namun, dugaan pelanggaran itu tidak bisa diselesaikan dengan baik di lembaga yang berwenang.
"Sebenarnya semua sudah disediakan mulai dari Bawaslu, KPU, DKPP serta kepolisian, semua aspek itu ada. Mungkin kalau ada pihak yang tidak puas dari peran lembaga itu harus diperkuat lembaganya," kata Agus saat dihubungi, Senin (22/4).
Baca juga : Jelang Keputusan PHPU, NasDem Harap MK Tunjukkan Kelasnya
Untuk itu, dia mendorong agar putusan MK baik secara umum dan adanya perbedaan pandangan hakim itu harus direspon dengan memperbaiki Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Pemerintah dan DPR harus menyusun kembali regulasi penyelenggara pemilu baik dari kelembagaannya, kewenangannya, detil aksi kelembagaannya. Sehingga putusannya itu sejak awal memang mencerminkan prosedur dan tahapan yang adil. Jangan di ujung. MK ini kan diujung," kata dia.
Sementara itu, Agus mengapresiasi keberanian keberanian tiga hakim MK itu dalam menyampaikan perbedaan pendapat. Hal itu menunjukan MK dalam mengadili sengketa pemilu lebih komperhensif.
Ditambah lagi, inilah dissenting opinion pertama sejak pemilu langsung digelar di Indonesia pada 2004 dan berujung di MK.
"Sebelumnya tidak ada dissenting opinion dalam sidang perselisihan hasil pemilu. Artinya hakim MK mencoba lebih objektif, terbuka dan transparan melihatnya, leboh komperhensif dan menyeluruh," ujarnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Pj Gubernur Jateng Dukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Pelibatan Ormas hingga Sekolah untuk Cegah Menurunnya Partisipasi pada Pilkada 2024
Tingkat Partisipasi Masyarakat Jakarta dalam Pilpres 2024 Menurun Dibandingkan 2019
Ini Beberapa Hal yang Perlu Dibenahi dari Sistem Pemilu Berdasarkan Dissenting Opinion Hakim Konstitusi
KPU Dukung Wacana Revisi UU Pemilu
KPU Sumbar Menetapkan Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024
Anies Baswedan Mengaku Senang Bisa Ikuti Semua Proses Pemilu Meski Kalah
Tiga Panel Sengketa Pileg di MK Harus Bebas Konflik Kepentingan
MK Fasilitasi Hakim Konstitusi Tukang Pijat Agar tidak Kelelahan
Sengketa Hasil Pileg 2024 Terbanyak Diajukan PPP
KPU Siapkan 8 Pengacara Hadapi Sengketa Pileg
Inovasi Pengelolaan Risiko Bencana Hidrometeorologi
Jokowi dan Internet di Papua Pegunungan
Menyambut 10th World Water Forum 2024: Peran Serta Masyarakat Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap