visitaaponce.com

MK Fasilitasi Hakim Konstitusi Tukang Pijat Agar tidak Kelelahan

MK Fasilitasi Hakim Konstitusi Tukang Pijat Agar tidak Kelelahan
Sidang di Mahkamah Konstitusi(MI/Usman Iskandar)

GUNA mengantisipasi kelelahan akibat menangani rangkaian sidang sengketa hasil Pemilu Legislatif 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menyediakan beragam fasilitas bagi para hakim konstitusi. Salah satunya adalah tukang pijat. Fasilitas itu disediakan mengingat ada 297 perkara yang ditangani hakim MK.

Juru bicara MK Fajar Laksono memastikan ada perlakuan khusus yang disediakan MK selama sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 dibanding hari biasanya. 

Selain tukang pijat, ia juga menyebut ada dokter yang siap bertugas selama sidang sengketa hasil Pileg 2024 berlangsung.

Baca juga : Fokus Sengketa Pileg di MK, PPP Diminta tidak Terlena

"Poliklinik kita siapkan, dokter kita siapkan, vitamin kita siapkan, tukang pijat kita siapkan. Buat hakim iya, buat pegawai boleh," ungkap Fajar.

Di samping itu, keterpenuhan gizi para hakim konstitusi juga menjadi perhatian tersendiri oleh MK. 

Fajar mengatakan, pihaknya sampai menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memantau kandungan gizi dari makanan yang dikonsumsi hakim MK.

Baca juga : Sengketa Hasil Pileg 2024 Terbanyak Diajukan PPP

"Asupan makanan kita kerja sama dengan BPOM. Ditakar itu gizinya, kalorinya supaya tidak kelebihan, tidak kelebihan karbohidrat, Zat-zat lain yang potensial mengganggu, tahunya, misal tahu formalin, enggak jadi (disediakan)," terangnya.

Menurut Fajar, perlakuan khusus bagi hakim konstitusi itu selalu disediakan selama sidang sengketa hasil pemilu tiap tahunnya. 

Untuk tahun ini, MK meregister 299 perkara sengketa hasil yang dua di antaranya merupakan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca juga : KPU Siapkan 8 Pengacara Hadapi Sengketa Pileg

Keduanya diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dalam putusannya yang dibaca pada Senin (22/4), MK menolak permohonan kedua pasangan calon presiden-wakil presiden itu.

Setelah sidang PHPU Presiden-Wakil Presiden 2024 berakhir, MK kini dihadapkan untuk menyidang 297 perkara PHPU Legislatif 2024. 

Sidang perdana bakal digelar pada Senin (29/4) untuk 79 perkara. Karena perkara yang masuk banyak, MK harus membagi persidangan ke tiga panel. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat