KPU Masih Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tetap akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan perolehan suara pada Pilkada 2024 mendatang. Penggunaan Sirekap, kata anggota KPU RI Idham Holik, adalah bentuk pengejawantahan kewajiban KPU sebagai penyelenggara pemilu yang terbuka.
"Kami (tetap) akan menggunakan Sirekap (untuk Pilkada 2024)," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4).
Menurut Idham, sikap terbuka merupakan salah satu prinsip dari penyelenggaraan pemilihan, termasuk pilkada. Oleh karena itu, KPU harus mendesain aktualisasi prinsip tersebut, salah satunya publikasi hasil penghitungan suara kepada publik lewat Sirekap.
Baca juga : Saksi Ahli KPU Jelaskan Tiga Sumber Kegaduhan Sirekap
"Sirekap itu didesain untuk mempublikasi foto formulir model C.Hasil. Jadi kami punya kewajiban untuk mempublikasikan hasil perolehan suara mulai dari tingkat TPS," terangnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 menyarankan agar Sirekap dikembangkan dan diaudit oleh lembaga mandiri untuk pemilu berikutnya. Hakim konstitusi Guntur Hamzah mengatakan terdapat persoalan akurasi data sebagai akibat belum dilakukannya validasi hasil sebelum diunggah ke Sirekap.
KPU, sambung Guntur, tidak memfungsikan Sirekap sebagai dasr penghitungan resmi suara hasil Pemilu 2024. Dalam hal ini, proses penghitungan suara Pemilu 2024 tetap mengandalkan mekanisme manual berjenjang dari tingkat TPS sampai rekapitulasi nasional.
"Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan kemarin yang dibacakan, itu menjadi rujukan kami dalam evaluasi dan perbaikan terhadap Sirekap yang akan digunakan dalam Pilkada pada 27 November 2024 nanti," pungkas Idham. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Upaya KPU Setop Tayangkan Real Count Sirekap Dipuji Komisi Informasi Pusat
Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri
Di Sidang MK, Pengembang Sebut Sirekap Sudah Diaudit BRIN dan BSSN
Sirekap Dituding Jadi Alat Bantu Ubah Suara Pemilu, Saksi KPU : Sadis Banget
Saksi Ahli KPU Jelaskan Tiga Sumber Kegaduhan Sirekap
PKS Harap Koalisi dengan NasDem-PKB Berlanjut Hingga Pilkada 2024
Parpol Jaring Bakal Calon Wali Kota Semarang
PKB Cianjur Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
NasDem Buka Peluang Percepat Kongres Jelang Pilkada 2024
NasDem Tegaskan akan Usung Calon Terbaik untuk Pilkada 2024
Mengenal Penyakit Parkinson: Harapan dan Tatalaksana di Masa Depan
Pilpres 2024 Selesai, Semoga tidak Seperti Firaun
Kota (dalam) Plastik
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap