visitaaponce.com

Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri

Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri
Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengembang Sirekap, Yudistira Dwi Wardhana Asnar.(MI/Susanto)

TIM pengembang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Yudistira Dwi Wardhana Asnar membantah bahwa server aplikasi tersebut disimpan di luar negeri. Hal itu disampaikan Yudistira saat menjadi saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4).

"Server yang disimpan di luar negeri tidak benar. Lokasinya ada di area Jakarta. Untuk lokasinya saya tidak bisa (sebutkan)," kata Yudistira.

Dia mengakui bahwa tim pengembang Sirekap sempat melakukan kesalahan ketika Sirekap baru diluncurkan ketika hari pencoblosan Pemilu, 14 Februari 2024. Akibatnya, Internet Protocol (IP) Indonesia yang asli menjadi terlihat. 

Baca juga : Ahli dari Kubu AMIN Sebut Penerimaan Pendaftaran Prabowo-Gibran oleh KPU Diskriminatif

Namun masalah itu bisa diselesaikan setelah mereka mendapatkan pinjaman menggunakan anycast atau alamat IP bayangan.

"Kalau IP lama yang bapak lihat, itu IP Indonesia. Namun IP baru itu berupa IP Shadow. Istilahnya, IP anycast yang kita sewa supaya orang tidak tahu IP baru dari Sirekap," kata dia.

Yudistira juga mengatakan bahwa tidak mungkin bagi timnya memindahkan server ke negara lain dalam waktu singkat. "Tidak mungkin ketika tanggal 14 sudah instal di suatu lokasi, lalu dalam waktu tiga jam, kami sudah instal di lokasi berbeda, seperti di Singapura ataupun Prancis," jelasnya.

Yudistira mengakui terkait identitas penyedia server itu sesuai informasi yang telah terungkap di persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat yaitu Alibaba Cloud. Namun, ia memastikan lokasi server tetap di Indonesia.

"Siapa penyedianya mungkin Bapak dan Ibu sekalian sudah tahu. Itu jadi informasi publik di sidang KIP kemarin," ujarnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat