visitaaponce.com

Disentil Hakim MK, KPU Jelaskan Alasan Absen Sidang Sengketa Pileg

Disentil Hakim MK, KPU Jelaskan Alasan Absen Sidang Sengketa Pileg
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik.(Dok. Medcom.id)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah pihaknya tidak serius menyikapi gugatan sengketa pemilu legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Idham menanggapi pernyataan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyebut KPU tidak serius dalam menyikapi gugatan karena tidak hadir pada sidang di Panel 3, Kamis (2/5) pagi tadi.

"Kami sangat menghormati apa yang disampaikan oleh beliau ya, kami sangat menghormati itu dan kami sejak awal sangat serius mempersiapkan persidangan ini. Iya prinsipnya kami sangat serius dan kami menghormati apa yang disampaikan oleh majelis,” kata Idham di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5).

Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tidak hadir sidang sengketa Pileg di Panel 3 sesi pagi hari. Arief mengatakan KPU tidak menghormati MK dan tidak serius menanggapi persoalan sejak gugatan sengketa Pilpres 2024.

Baca juga : KPU Absen di Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK: Sejak Pilpres Memang tidak Serius

Perwakilan Sekretariat KPU RI yang hadir mengatakan dua komisioner KPU RI Idham Holik dan Yulianto Sudrajat tak hadir karena ada agenda lain di kantor.

Di sidang untuk sesi siang ini, Idham sudah hadir dan menjelaskan sejak awal para komisioner KPU sudah dibagi untuk menghadiri sidang di masing-masing panel. Di setiap panel ada dua komisioner bertugas. Namun, pagi tadi, KPU memiliki agenda berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Pada hari ini khususnya pagi hari KPU mengadakan rapat persiapan konsinyering peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah karena penyelesaian terhadap rancangan undang-undang tersebut itu bersifat mendesak,” kata Idham.

Komisioner KPU, kata dia, akan memperbaiki sikap dalam merespons sidang sengketa pemilu yang berlangsung di MK. "Iya prinsipnya ke depan kami akan memperbaiki, sudah pasti kami sangat menghormati Mahkamah Konstitusi,” kata Idham.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat