visitaaponce.com

Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK karena Izin Tinggalkan Ruang Sidang Sengketa Pileg

Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK karena Izin Tinggalkan Ruang Sidang Sengketa Pileg
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.(Dok. MI)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari ditegur Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024, Kamis (2/5) siang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Hasyim ditegur karena meminta izin meninggalkan ruang sidang untuk menghadiri agenda lain.

Awalnya, Hakim Suhartoyo baru saja membuka sidang setelah ditunda untuk istirahat makan siang. Ia kemudian mempersilahkan pihak pemohon, termohon dan terkait untuk memperkenalkan diri di ruang sidang pada Panel 1.

Saat ingin memulai mendengar pokok permohonan perkara, Hasyim memotong dan menyampaikan izin meninggalkan sidang lantaran harus menghadiri acara penyerahan data penduduk potensial pemilih untuk pemilu kepala daerah (Pilkada). Hasyim berjanji akan kembali setelah acara selesai.

Baca juga : Disentil Hakim MK, KPU Jelaskan Alasan Absen Sidang Sengketa Pileg

"Berarti kembali ke sini sudah malam, sudah bubar," kata Suhartoyo. Hasyim kemudian meyakinkan Suhartoyo bahwa acara yang akan dihadirinya hanya sebentar.

Suhartoyo kemudian mengingatkan bahwa pada sidang di panel lain hakim konstitusi menegur karena komisioner KPU tidak hadir. Ia mengingatkan agar ada perwakilan dari komisioner KPU di setiap sidang.

"Kalau dari teman-teman advokat yang hanya secara parsial bertanggung jawab pada nomornya masing-masing kan yang mengikat tidak ada. Silakan Pak, tapi nanti kembali lagi ya, Pak," kata Suhartoyo.

Baca juga : KPU Absen di Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK: Sejak Pilpres Memang tidak Serius

Pagi hari tadi, Hakim Konstitusi Arief Hidayat geram karena tidak ada perwakilan dari komisioner KPU RI serta KPU provinsi atau kabupaten/kota sidang di Panel 3. Arief mengatakan lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak serius sejak sidang sengketa Pilpres yang sudah digelar lebih dulu.

KPU hanya diwakilkan dari pihak sekretariat dan kuasa hukum. Pihak Sekretariat KPU menyampaikan bahwa komisioner KPU RI absen karena ada agenda lain di kantor.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat