Ini Syarat jika Mau Jadi Cagub Independen di DKI Jakarta
![Ini Syarat jika Mau Jadi Cagub Independen di DKI Jakarta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/1e6e42868ac34c1adb8ed51c308a861f.jpg)
BAKAL pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada Pilkada 2024 yang maju tanpa dukungan partai politik alias perseorangan atau independen harus mengantongi lebih dari 600 ribu dukungan warga. Hal itu disampaikan oleh anggota sekaligus Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya.
Menurut Dody, hal itu sesuai dengan yang tercantum pada Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 47/2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
"Syarat dukungan minimal pemilih yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum terakhir adalah sebanyak 618.968 dukungan dan sebaran minimal jumlah dukungan sebagaimana dimaksud harus berada di 4 kabupaten/kota," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu (5/5).
Per hari ini, pihaknya mengumumkan teknis tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 sebagai mana arahan dari KPU RI lewat Surat Dinas KPU Nomor 676/PL.02.2-SD/05/2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI pada Sabtu (4/5).
Dody menyebut, penyerahan dokumen syarat dukungan bagi bakal pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta mulai dilakukan pada Rabu (8/5) sampai Sabtu (11/5) mendatang atau selama lima hari di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
PKS Usung Anies-Sohibul, DPD PDIP Jakarta: Kita masih Dinamis
Golkar Sebut Bakal Umumkan Cagub DKI-Jawa Barat Secara Bersamaan
Demokrat Pastikan Anies Tak Masuk Radar Cagub DKI Jakarta
Jawaban Ridwan Kamil Terkait Wacana Maju Cagub Jabar atau DKI Jakarta
DPP PKS Masih Bahas Soal Pencalonan Anies di Pilkada Jakarta
Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Maju Pilkada Jakarta
Bawaslu Akui Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Nyoblos
Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP Buntut Kebocoran DPT
Tak Penuhi Syarat, Pilkada Kota Cirebon tanpa Calon Perseorangan
Rumitnya Calonkan Diri sebagai Kepala Daerah tanpa Partai Politik
Dua Cagub Independen DKI Jakarta Jajaki Konsultasi ke KPU
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap