Tak Penuhi Syarat, Pilkada Kota Cirebon tanpa Calon Perseorangan
![Tak Penuhi Syarat, Pilkada Kota Cirebon tanpa Calon Perseorangan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/3c48c2fb62d2b40b5c965343f2c10578.jpg)
BAKAL calon perseorangan gagal maju pada pemilihan kepala daerah di Kota Cirebon.
Sebelumnya bakal calon perseorangan, Suryana, pada Minggu (12/5) sekitar pukul 19.02 menyerahkan berkas persyaratan untuk pendaftaran calon perseorangan. KPU Kota Cirebon menerima dan langsung memeriksa berkas persyaratan tersebut.
“Pada masa menjelang penutupan ada salah satu bakal calon walikota dan wakil walikota yang menyerahkan berkas dukungan ke KPU,” tutur Rully Ruslian Fauzi, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Humas KPU Kota Cirebon, Senin (13/5).
Baca juga : Rumitnya Calonkan Diri sebagai Kepala Daerah tanpa Partai Politik
KPU Kota Cirebon, lanjut Rully, langsung melakukan verifikasi terhadap berkas dukungan yang diserahkan. Dari hasil verifikasi, yang telah diserahkan lagi oleh KPU Kota Cirebon sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, berkas dukungan tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
“Jumlah berkas dukungan bakal calon Suryaana hanya 11.745,” tutur Rully.
Sedangkan syarat minimal dukungan bakal calon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan minimal 21.453 dukungan atau 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KPU Kota Cirebon telah membuka pendaftaran untuk calon perseorangan mulai 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024. Dengan tidak memenuhinya persyaratan yang diajukan oleh Suryana maka dipastikan pemilihan kepala daerah di Kota Cirebon tidak diikuti oleh calon perseorangan. (UL/Z-7)
Terkini Lainnya
Hidup Segan Calon Perseorangan
KPU Perpanjang Waktu Verifikasi Administrasi Dukungan Calon Kepala Daerah Perorangan
Calon Perseorangan Pilkada Cimahi tidak Memenuhi Syarat
KPUD Parigi Moutong Terima Pendaftaran Tiga Pasangan Calon Perseorangan
Pilgub Jatim Dipastikan tidak Diikuti Calon Perseorangan
Tak Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar di 5 Pilkada di DIY
Bawaslu Akui Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Nyoblos
Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP Buntut Kebocoran DPT
Rumitnya Calonkan Diri sebagai Kepala Daerah tanpa Partai Politik
Dua Cagub Independen DKI Jakarta Jajaki Konsultasi ke KPU
Ini Syarat jika Mau Jadi Cagub Independen di DKI Jakarta
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap