IDTH tidak Punya Keterkaitan dengan Keamanan Siber
![IDTH tidak Punya Keterkaitan dengan Keamanan Siber](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/93258f7313f2ab8578ef05c1341acbdb.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo baru saja meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang berlokasi di Tapos, Depok, pada hari Selasa, 7 Mei 2024.
IDTH merupakan pusat pengujian perangkat digital yang dibekali berbagai peralatan super canggih sehingga anggaran yang dikeluarkan untuk membangun IDTH tersebut sebesar Rp980 Miliar
Menanggapi itu, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persada, mengemukakan fungsi IDTH lebih kepada melakukan pengujian terhadap perangkat IT dan Telekomunikasi untuk memastikan bahwa produk yang diuji sesuai dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh pabrikan.
Baca juga : Feedloop Apresiasi Layanan Keamanan Siber Peris.ai
“Sehingga bisa dipastikan bahwa keselamatan pengguna akan terjaga serta mengurangi kemungkinan bahwa perangkat yang akan dijual tersebut mengganggu sistem lainnya seperti memiliki output power yang lebih tinggi dari spesifikasi dan dapat mengganggu bahkan merusak alat lainnya pada saat alat tersebut sedang dipergunakan,” terang Pratama kepada Media Indonesia, Selasa (7/5).
Pengujian ini dilakukan untuk memastikan standar kesehatan dan keselamatan calon pengguna perangkat tersebut sebelum dipasarkan.
Selain itu pengujian yang dilakukan juga dapat dipergunakan untuk menerbitkan sertifikasi kelayakan perangkat karena fasilitas yang dimiliki oleh IDTH sudah memenuhi standar internasional.
Baca juga : ASEAN dan Jepang Kompak Perkuat Standar Keselamatan dan Keamanan Siber
Contoh lainnya, kata Pratama, adalah pengujian Electrical Safety yaitu pengujian pada perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memastikan keamanan pengguna dari potensi arus bocor dan tegangan berlebih, seperti mesin fotokopi dan Set Top Box.
Maka, Pratama menilai IDTH tak punya keterkaitan dengan keamanan siber lantaran yang diuji adalah dari sisi teknis perangkat yang tidak memiliki keterkaitan dengan keamanan siber.
“Akan berbeda halnya dengan sertifikasi yang dilakukan oleh BSSN dimana BSSN melakukan pengujian algoritma dari sistem atau aplikasi yang diuji baik berupa white box maupun black box sehingga bisa menemukan jika terdapat baris kode yang secara disengaja disisipkan untuk keperluan merusak keamanan siber,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Jokowi Jenguk Prabowo Subianto Usai Operasi di RSPPN
Keputusan Memberhentikan Menkominfo Budi Arie Setiadi adalah Hak Presiden
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Bansos Presiden yang Dikorupsi Berisi Beras sampai Biskuit
Cawe-cawe Jokowi akan Terus Terulang Hingga Jabatan Berakhir
Pakar IT: Negara Harus Miliki Simpanan Berkas Digital Tiga Lapis
Pentingnya Etika Digital untuk Sikapi Konten Viral
10 Tips Menghindari Penipuan Online dan Scam
Menaker Apresiasi Program Pemagangan BCA Learning Institute di Bogor
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
3 Tantangan dan Kendala UMKM untuk Bertumbuh
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap