visitaaponce.com

Diperiksa Dewas KPK soal Kasus Ghufron, Nawawi Saya Enggak Tahu

Diperiksa Dewas KPK soal Kasus Ghufron, Nawawi: Saya Enggak Tahu
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango.(MGN/Candra Yuri Nuralam)

KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah soal dugaan pelanggaran etik Komisioner Nurul Ghufron. Mantan hakim itu tidak mengetahui kasus yang menimpa rekan kerjanya ini.

"Saya pernah diklarifikasi oleh Dewas sebelumnya dan sudah sampaikan saya tidak tahu menahu sama urusan itu kemudian dipanggil juga jadi saksi. Ya saya ulangi juga pernyataan saya, saya enggak tahu menahu," kata Nawawi di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2024.

Nawawi mengaku diperiksa sekitar lima menit oleh para hakim etik. Kasus Ghufron membuat ketua sementara KPK itu menjadi kurang nyaman dalam bekerja.

Baca juga : Nurul Ghufron akan Bawa Saksi Meringankan di Kasus Etiknya

"Prihatin saja dengan situasi seperti ini, bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat. Saya rasa enggak nyaman banget selaku pimpinan di lembaga ini," ujar Nawawi.

Sebelumnya, Dewas KPK berharap persidangan etik Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron rampung dengan cepat. Namun, target vonisnya belum ditentukan.

"Kalau cepat (vonisnya) ya bisa ya," kata anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.

Harjono mengatakan persidangan etik Ghufron akan digelar lagi pada Kamis dan Jumat pekan ini. Eks akademisi itu akan diberikan kesempatan untuk membela diri di depan majelis.

"Ya karena kalau Jumat itu mendengarkan pembelaan Pak Ghufron. Ya setelah itulah (vonisnya)," ujar Harjono. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat