visitaaponce.com

Rakernas Hasilkan 17 Rumusan Sikap Politik, PDIP Juga Minta Maaf

Rakernas Hasilkan 17 Rumusan Sikap Politik, PDIP Juga Minta Maaf
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato penutupan Rakernas ke-V PDIP(MI/Usman Iskandar)

RAPAT Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan merumuskan 17 sikap politik. Rumusan tersebut di antaranya menilai Pemilu 2024 merupakan pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. 

Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara dan masifnya praktik politik uang. Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu.

"Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan," ujar Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Minggu (26/5).

Baca juga : Presiden Jokowi Dipastikan tak Hadiri Rakernas PDIP

Kedua demokrasi yang sehat memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang. Rakernas merekomendasikan Fraksi PDI Perjuangan DPR agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi. Pancasila untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada di luar pemerintahan.

"Menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran. Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden. Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang," paparnya.

Rekomendasi lainnya yakni melakukan kerja sama dan komunikasi politik dengan pihak yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualitas demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Puan juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku kadernya yang tidak disiplin.

"Sehubungan dengan adanya perilaku kader partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia."

Selanjutnya rakernas merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan partai, agar yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali. (Sru/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat