visitaaponce.com

Tersangka Kasus Korupsi APD Diduga Sebar Duit ke Banyak Orang

Tersangka Kasus Korupsi APD Diduga Sebar Duit ke Banyak Orang
Ilustrasi: tenaga kesehatan menggunakan APD .( MI/RAMDANI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebar uang hasil tindak pidananya ke banyak orang. Enam saksi telah membeberkan informasi itu.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan sebaran dan aliran uang dari para tersangka dalam perkara ini ke berbagai pihak,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/6).

Enam saksi itu yakni karyawan BUMN PT Rajawali Nusindo Jodi Imam Prasojo, Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia Satrio Wibowo, Direktur Utama PT PErmana Puta Mandiri Ahmad Taufik, dua karyawan PT PPM Yuni Suhartanti dan Susilo, serta pihak swasta Mohammad Kasif.

Baca juga : PNS Kemensos Dipanggil KPK untuk Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19

Ali Fikri enggan memerinci pihak-pihak yang menerima uang panas dari tersangka ini. Informasi dari saksi sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan kasus.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Can/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat