visitaaponce.com

PNS Kemensos Dipanggil KPK untuk Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19

PNS Kemensos Dipanggil KPK untuk Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19
Petugas mengenakan APD bersiap diri sebelum menjemput pasien Covid-19.(MI)

PEGAWAI negeri sipil (PNS) Kementerian Sosial (Kemensos) Heru Cahyono dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (30/5). Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“(Pemeriksaan) bertempat di Polda Jabar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (30/5).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci informasi yang akan diulik penyidik. Lembaga Antirasuah turut memanggil pihak swasta Yusup Indra Permana untuk mendalami kasus ini.

Baca juga : Pengawasan KPK Dipertanyakan di Kasus Korupsi APD, Jubir: Kalau Enggak Ada Kita Lebih Parah

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Can)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat