visitaaponce.com

Ihsan Yunus dan Fadel Muhammad Terafiliasi Dua Perusahaan Terseret Korupsi APD Kemenkes

Ihsan Yunus dan Fadel Muhammad Terafiliasi Dua Perusahaan Terseret Korupsi APD Kemenkes
Ali Fikri.(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut anggota DPR Ihsan Yunus dan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al Haddar terafiliasi dua perusahaan terseret kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Keduanya sudah diperiksa beberapa waktu lalu.

"Saksi Pak Ihsan Yunus dipanggil dan diperiksa tentu karena kami memiliki data dan informasi ada nama yang bersangkutan dalam satu perusahaan misalnya yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dimaksud. Sebelumnya, ada nama Pak Fadel Muhammad juga sudah diperiksa itu nama dalam satu perusahaan yang lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 25 April 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci keterlibatan Fadel dan Ihsan dalam perusahaan terkait kasus ini. Namun, kata Ali, penyidik butuh informasi terkait aliran dana yang mengalir ke kantor tersebut.

Baca juga : KPK: Dugaan Korupsi APD Kemenkes Terendus sejak Tahapan Pemantauan

"Dari situ kemudian diduga mengalir kepada dua perusahaan yang diduga terlibat di sana dengan orang-orangnya. Kemudian ada juga uang-uang yang dinikmati pihak-pihak tertentu," ujar Ali.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat