visitaaponce.com

KPK Dugaan Korupsi APD Kemenkes Terendus sejak Tahapan Pemantauan

KPK: Dugaan Korupsi APD Kemenkes Terendus sejak Tahapan Pemantauan
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah terendus sejak lama. Kejanggalan ditemukan saat lembaga antirasuah diminta memantau proyek tersebut.

“Kami menemukan indikasi melawan hukum seperti ini saat pemantauan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (21/4).

Ia menjelaskan pihaknya tidak gagal melakukan pencegahan saat dimintai jadi tim pemantau dalam proyek tersebut. Proses hukum itu dinilai bagian dari upaya Lembaga Antirasuah menjaga tindakan korup dari pengadaan APD untuk penanganan pandemi covid-19 itu.

Baca juga : Budi Sylvana Diminta Jelaskan Aliran Duit Korupsi APD Covid-19

“Ya tetap harus kita selesaikan kasusnya. Itu sikap profesionalisme,” tegas Ali.

Lebih lanjut, Ali membantah pihaknya tidak memberikan peringatan pencegahan korupsi kepada seluruh pihak terkait proyek tersebut. KPK sudah menyebar pemberitahuan mendetail soal larangan agar korupsi tidak terjadi.

“Iimbauan dari KPK berisi bagaimana rincian detail, ada surat edaran pengadaan barang dan jasa, kondisi darurat covid-19, dan KPK melakukan pendampingan,” jelasnya.

Baca juga : Mantan Sekjen Kemenkes Diperiksa KPK, Kasus Korupsi APD Covid-19 Rp3,03 Triliun

Sebelumnya, Direktur Utama Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo menilai KPK gagal mencegah korupsi dalam pengadaan APD ini. Sebab, lanjutnya, Lembaga Antirasuah merupakan bagian dari tim yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada permainan kotor dalam proyek tersebut.

“Jadi, sangat disayangkan, KPK juga hadir (dalam tim pencegahan), cuma enggak ada ketegasan,” kata Satrio.

Satrio menyebut KPK hadir dalam berbagai rapat pembahasan pengadaan proyek tersebut. Dia bingung dengan alasan Lembaga Antirasuah baru mempersalahkan dugaan korupsi sekarang.

Baca juga : Kasus Korupsi APD Covid-19, KPK Periksa Eks Sekjen Kemenkes

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat