visitaaponce.com

Budi Sylvana Diminta Jelaskan Aliran Duit Korupsi APD Covid-19

Budi Sylvana Diminta Jelaskan Aliran Duit Korupsi APD Covid-19
Budi Sylvana, eks pejabat Kementerian Kesehatan(Metro TV)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis (Puskris) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana beberapa waktu lalu. Dia diminta menjelaskan penggunaan uang hasil dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) untuk penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.

“(Didalami) dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri pada Senin, 12 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total dan pihak yang menikmati uang terkait kasus ini. Informasi serupa juga dijelaskan oleh Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo.

Baca juga : Mantan Sekjen Kemenkes Diperiksa KPK, Kasus Korupsi APD Covid-19 Rp3,03 Triliun

KPK juga meminta keduanya menjelaskan anggaran dalam pengadaan APD tersebut. Informasi dari Pius, dan Budi diyakini menguatkan tudingan penyidik kepada para tersangka dalam kasus ini.

“Dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes,” ujar Ali.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Baca juga : KPK Periksa Eks PPK Puskris Kemenkes Budi Silvana Terkait Kasus Korupsi APD

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (MGN/Z-4)

Baca juga : KPK: Uang Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Dinikmati Banyak Orang

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat