visitaaponce.com

Mantan Sekjen Kemenkes Diperiksa KPK, Kasus Korupsi APD Covid-19 Rp3,03 Triliun

Mantan Sekjen Kemenkes Diperiksa KPK, Kasus Korupsi APD Covid-19 Rp3,03 Triliun
Lambang KPK(Dpk MI)

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa mantan sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Selain itu, penyidik KPK, Senin, juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra sebagai saksi dalam perkara serupa.

"Kedua saksi sudah hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/2).

Baca juga : KPK Periksa Eks PPK Puskris Kemenkes Budi Silvana Terkait Kasus Korupsi APD

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga : KPK: Uang Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Dinikmati Banyak Orang

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

Baca juga : KPK Panggil Budy Silvana Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, serta advokat Admiral Herdi Pratama.

Para saksi tersebut dipanggil dan dikonfirmasi soal dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kemenkes pada berbagai pihak terkait, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Ant/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat