visitaaponce.com

Kasus Korupsi APD Covid-19, KPK Periksa Eks Sekjen Kemenkes

Kasus Korupsi APD Covid-19, KPK Periksa Eks Sekjen Kemenkes
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi.(Dok. Kominfo.go.id/AYH)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi, dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra hari ini, 12 Februari 2024. Keduanya bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) dalam penanganan pandemi covid-19.

“Kedua saksi sudah hadir,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan merinci informasi yang akan diulik penyidik kepada dua saksi itu. Mereka semua diharap kooperatif kepada penyidik.

Baca juga : KPK Periksa Eks PPK Puskris Kemenkes Budi Silvana Terkait Kasus Korupsi APD

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Baca juga : KPK: Uang Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Dinikmati Banyak Orang

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat