visitaaponce.com

Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Punya Tugas Yakinkan Investor

Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Punya Tugas Yakinkan Investor
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.(MI/Fetry Wuryasti)

MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan tugasnya sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) masih sama seperti tugas pejabat sebelumnya sampai ditunjuk kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan.

Basuki Hadimuljono bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN. Hal itu menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

"Saya kira tidak ada masalah. Mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan investor, karena yang menggantikan menteri dan wakil menteri," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).

Baca juga : Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt

Basuki menjelaskan fokusnya sebagai Plt adalah mempercepat pelaksanaan program yang sesuai dengan urban desain sesuai dengan hasil sayembara. 

"Urban desain untuk pengembangan pembangunan IKN ini sesuai dengan konsep Negara Nusa Rimba," kata Basuki. 

Basuki menerangkan, tugas lainnya yaitu menyelesaikan permasalahan pada status hukum tanah dan investasi. Ini salah satu alasan dari dipilihnya Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni menjadi wakil kepala Otorita IKN.

Baca juga : Ibu Kota Nusantara Gaet 23 Investor, Tanam Duit Rp41 Triliun

"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPBU. Kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya, kata Basuki.

Dengan status tanah lebih jelas, para investor juga akan lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN.

"Itu fokus utama di dalan kami mengemban tugas sebagai plt kepala dan wakil kepala IKN ini," kata Basuki.

Yang kedua juga sesuai dengan Keppres, IKN mempersiapkan embrio dari pemerintahan daerah khusus (Pemdasus) IKN. Sebab, nanti begitu Perpres ditandatangani Presiden tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut.

"IKN tidak serta merta menjadi pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas bersama dengan atau task force bersama dengan Kemendagri," kata Basuki. (Try/P-5)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat