Banyak Penerima Bansos Salah Sasaran, MAKI Tuntut Penegak Hukum
![Banyak Penerima Bansos Salah Sasaran, MAKI Tuntut Penegak Hukum](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/bb9f54634a082f51b05ef9357f3c2025.jpg)
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian RI segera bergerak menelusuri banyak penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Permasalahan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran itu bak kaset rusak, selalu berulang, tetapi tidak ada yang menelusuri larinya bansos yang yang tak tepat sasaran itu.
Boyamin juga menyampaikan para aparat penegak hukum sebaiknya tak perlu menunggu laporan dari masyarakat jika telah mengetahui ada indikasi korupsi dari penyaluran bansos.
Baca juga : Pakar Duga Ada Unsur Politis dalam Penanganan Kasus Korupsi Besar-besaran di Kejagung
"Karena dia memang tugasnya memberantas korupsi, mau ada laporan atau tidak. Ketika ada indikasi, bahkan menteri yang ngomong begitu, ya, mestinya Kejagung, kepolisian, maupun KPK harusnya langsung bergerak tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat," ucap Boyamin kepada Media Indonesia, Jumat (21/6).
Selain itu, Boyamin mengingatkan bahwa masalah penerima bansos yang tidak tepat sasaran itu semestinya bisa dicegah dari hulu. Semestinya pemerintah yang mengurusi data penerima bansos harus dapat memperbaiki kinerjanya dan memastikan kembali apakah data tersebut valid.
"Yang salah itu dari sisi pencegahan, yaitu terkait tidak validnya data. Jadi yang harus dikejar itu pemerintah yang mengurusi data supaya ini lebih valid lagi. Kalau ada dugaan penyimpangan apalagi itu fiktif atau malah dimanfaatkan oleh oknum, ya, itu harus diproses korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut ada sekitar 46% penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error. Exclusion error adalah kesalahan data karena tak memasukkan rumah tangga miskin yang seharusnya masuk ke dalam data. Sedangkan inclusion error memasukkan rumah tangga yang tak miskin ke dalam data. (Z-2)
Terkini Lainnya
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
MAKI Anggap Lucu Komentar Alexander Tiba-tiba Dukung Revisi UU KPK
Pansel Diingatkan Independen dan Tolak Titipan
MAKI Ancam Gugat Kejagung Robert Bonosusatya Belum Jadi Tersangka Korupsi Timah
MAKI Bakal Kembali Gugat Polda Metro yang Lelet Rampungkan Kasus Firli Bahuri
MAKI Menduga Ada ‘Kesepakatan Tersembunyi’ Antara Kejati DKI dan PMJ Terkait Kasus Firli Bahuri
Kuasa Hukum Maki Duga Alasan Firli Bahuri belum Ditahan
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap