visitaaponce.com

Pansel Diingatkan Independen dan Tolak Titipan

Pansel Diingatkan Independen dan Tolak Titipan
Pansel capim dan Dewas KPK diminta untuk menjaga independensi dan tidak menerima titipan dari pihak manapun. (MI/Susanto)

PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta independen dan tidak menerima titipan dari pihak manapun. 

"Jangan mau dititipin karena kalau dititipin seperti periode kemarin kemudian banyak masalah," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6).

Boyamin menegaskan pimpinan dan dewas yang dipilih Pansel harus memiliki integritas tinggi dan rekam jejak yang bersih. 

Baca juga : Pelapor Pelanggaran Etik Firli Tak Puas dengan Vonis Dewas KPK

Ia juga menyarankan agar pansel menggandeng psikolog guna mengetahui karakteristik calon pimpinan Lembaga Antirasuah itu. 

"Misalnya one man show gak bisa kerja tim, meskipun bagus ngajak lari terus yang lain, (sehingga kerja pimpinan akan) tertunda-tunda terseret malah jadi bentrok," tandasnya.

Pansel membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Hal ini seiring habisnya masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK periode 2019-2024 pada Desember mendatang. (Z-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat