Potensi Fraud Indofarma, DPR Dorong Penegakan Hukum
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyinggung persoalan dugaan penyalahgunaan fraud di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia Farma Tbk (Indofarma) yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp436,87 miliar. Ia mendorong penegakan hukum mengungkap dugaan itu.
"Indofarma didirikan dengan maksud menyukseskan dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan adanya kasus ini bukannya membantu menyehatkan negara, justru malah membuatnya tambah sakit akibat tata kelola perusahaan yang buruk," kata Netty dalam keterangan media, Rabu, (26/6).
"Kita serius nggak sih menangani kesehatan di Indonesia? Kenapa Indofarma bisa salah kelola? Bukankah negara punya komisaris di sana yang tugasnya mengawasi dan melaporkan? Kenapa salah kelola ini tidak terdeteksi sejak dini?" tanya Netty.
Baca juga : Anggota DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi di Waskita Karya
Apalagi, kata Netty, perusahaan Indofarma dilaporkan merugi sejak 2021. "Sulit dibayangkan jika perusahaan farmasi milik negara yang mana memiliki jaringan, lab, apotek dan lain-lain bisa rugi dan kalah saing. Apalagi tahun 2021 itu tahun yang masih lekat dengan Covid-19 di mana kebutuhan akan produk kesehatan meningkat drastis," ujarnya.
Netty menegaskan penegak hukum harus dilakukan untuk mengungkap pihak yang terlibat dan membongkar pelaku kecurangan (fraud) di Indofarma. Bahkan menurutnya jika diperlukan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat terlibat mengusut.
"Kepolisian dan kejaksaan harus membongkar secara terang benderang siapa oknum yang bermain di Indofarma. Kalau perlu libatkan KPK. BUMN itu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), jangan biarkan uang keringat rakyat hanya dijadikan sarana memperkaya oknum tak bertanggung jawab," katanya.
Seperti diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaporkan hasil investigasi mengenai potensi fraud atau kecurangan yang terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF). Adapun salah satu laporan mengarah pada dugaan utang ke pinjaman online (pinjol). Sebelumnya Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya yang merupakan bos Holding BUMN Farmasi mengakui soal indikasi kerugian di Indofarma Global Medika, anak usaha Indofarma, atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Legislator Kritik Dirut Bio Farma yang 'Memperhalus' Bahasa dalam Penyampaian Fraud Perusahaan
Kementerian BUMN Ungkap Modus Penyimpangan Dana Rp470 Miliar Anak Usaha Indofarma
KPK Segera Tetapkan Tersangka dari Korporasi di Korupsi LPEI
KPK dan Kejaksaan Agung Diminta Tak Saling Jegal di Kasus Korupsi LPEI
ICW Desak Kejaksaan Agung Tak Offside Tangani Dugaan Fraud Fasilitas Kredit LPEI
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp125 Miliar dalam Kasus Bansos Presiden
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Max Ruland ke PDIP
KPK Ungkap Selisih Harga Tanah di Rorotan Rp400 Miliar
Kepala Baguna PDIP Disebut Pakai Duit Korupsi Rp2,5 Miliar untuk Beli Ikan Hias
Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap