KPK dan Kejaksaan Agung Diminta Tak Saling Jegal di Kasus Korupsi LPEI
![KPK dan Kejaksaan Agung Diminta Tak Saling Jegal di Kasus Korupsi LPEI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/c032b31c3a92d4ed5ded5648200f0c7d.jpg)
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat koordinasi dalam menangani kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI). Dua institusi itu diharapkan tidak berselisih apalagi saling menjegal dalam menangani perkara korupsi LPEI tersebut.
"Nggak perlu egois. Karena korupsi perlu dikeroyok ramai-ramai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi, Selasa (26/3).
Boyamin mengatakan, sepanjang kedua lembaga penegak hukum berkoordinasi, dia meyakini penanganan kasus korupsi LPEI jauh lebih efektif. Penyidikan perkara pun akan lebih maksimal untuk mengungkap kerugian negara, begitu juga dalam penetapan tersangka.
Baca juga : KPK Bakal Koordinasikan Kasus Fraud di LPEI ke Kejaksaan Agung
"Menurut saya nggak perlu rebutan. Karena masing-masing bisa berbagi. Yang dilaporkan bu Menteri Keuangan kan empat debitur, yang ditangani KPK kan satu debitur atau peminjam," kata Boyamin.
Dilaporkan Sri Mulyani
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana pada LPEI ke Kejagung pada Senin (18/3). Dalam laporannya itu, Sri Mulyani menyampaikan ada empat debitur yang diduga melakukan fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun.
Sehari berselang dari laporan Sri Mulyani ke Kejagung itu, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi LPEI. Penyidikan itu berbekal laporan yang masuk ke KPK sejak 10 Mei 2023.
Baca juga : ICW Ingatkan Kejagung tidak Ambil Kasus Fraud di LPEI
"Jadi masih banyak peluang untuk melakukan keroyokan berantas korupsi. Dan pasti ada debitur yang lain yang diduga bermasalah," kata Boyamin.
Untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara, kata Boyamin, perlu ada koordinasi antar kedua lembaga penegak hukum itu. Dia juga menegaskan bahwa penanganan kasus bersama terkait tindak pidana korupsi adalah hal yang wajar. Bahkan beberapa kali hal ini sudah dilakukan oleh Kejagung dan KPK.
"Jadi saya dorong Kejagung dan KPK tetap menangani perkara ini. Silahkan saling bersinergi," ujarnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Dilaporkan Sri Mulyani
2 Saksi Dipanggil KPK untuk Bongkar Korupsi di PT LPEI
KPK Segera Tetapkan Tersangka dari Korporasi di Korupsi LPEI
KPK Dalami Pelaksanaan Prosedur Penyaluran Kredit di LPEI
ICW Ingatkan Kejagung tidak Ambil Kasus Fraud di LPEI
ICW Desak Kejaksaan Agung Tak Offside Tangani Dugaan Fraud Fasilitas Kredit LPEI
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Kejagung Terapkan Hukuman Maksimal untuk Pelaku Judi Onlne, Berapa Lama?
Banyak Penerima Bansos Salah Sasaran, MAKI Tuntut Penegak Hukum
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kejagung: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Kejagung Menjamin Pemeriksaain Berkas Pegi Setiawan secara Profesional
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap