visitaaponce.com

KPK Segera Tetapkan Tersangka dari Korporasi di Korupsi LPEI

KPK Segera Tetapkan Tersangka dari Korporasi di Korupsi LPEI
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.(Dok. MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan segera menetapkan tersangka dalam kasus fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau korupsi LPEI. Tersangka kasus tersebut berstatus perorangan dan dari korporasi.

“Nanti dalam perjalanannya ketika penyidikan umum itu menemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum baik itu orang perorang ataupun korporasi,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci proses penyidikan yang kini dilakukan tim penyidik. Namun, Lembaga Antirasuah terus mengoordinasikan penanganan perkaranya dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena mendapatkan laporan serupa dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Baca juga : KPK dan Kejaksaan Agung Diminta Tak Saling Jegal di Kasus Korupsi LPEI

“Sinergi dan koordinasi tetap kami harus lakukan itu karena pemberantasan korupsi tidak hanya kemudian KPK bisa berjalan sendiri tanpa kemudian bergandengan tangan dengan penegak hukum lain dalam konteks ini adalah Kejaksaan Agung,” ucap Ali.

KPK meminta masyarakat bersabar. Lembaga Antirasuah berjanji terbuka kepada publik jika tersangka dalam kasus ini sudah ditentukan.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejagung.

Baca juga : KPK Bakal Koordinasikan Kasus Fraud di LPEI ke Kejaksaan Agung

“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.

Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.

Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat