visitaaponce.com

Menkominfo Wajibkan Kementerian dan Lembaga Miliki Backup Data

Menkominfo Wajibkan Kementerian dan Lembaga Miliki Backup Data
Menkominfo Budi Arie Setiadi(MI/Susanto)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan pihaknya akan mengeluarkan surat yang mewajibkan kementerian dan lembaga memiliki backup data. Hal ini buntut kasus penyerangan virus ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

"Mengeluarkan keputusan Menkominfo untuk mewajibkan kementerian lembaga daerah memiliki backup data," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Selain itu, Budi akan meminta setiap vendor telekomunikasi untuk memperbarui teknologi keamanan siber terbaru dan termutakhir. Disamping itu, Kominfo tengah melakukan uji forensik dan asesmen dengan memperkuat seluruh ekosistem PDNS.

Baca juga : BSSN Sudah Tahu akan Ada Serangan Ransomware Sejak 2023, Komisi I: Kayak Mama Lauren

Setelah hasil forensik dan asesmen dirilis, Budi akan melakukan penyusunan arsitektur ekosistem PDNS. Sehingga keamanan siber dapat ditingkatkan.

"Kesimpulan akhir, pemerintah sedang menyusun dan melakukan langkah-langkah strategis yang cepat komprehensif dan terpadu di level nasional untuk melakukan pemulihan dan perbaikan sistem secara menyeluruh, lintas kementerian lembaga daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengungkap hanya 2 persen data dari PDNS di Surabaya yang ter-back up di PDNS Batam. Sedangkan, PDNS di Surabaya telah diserang ransomware.

Baca juga : Situs Pemerintah Kerap Jebol, Pengamat Siber: Pengelolaan Data Perlu Ditingkatkan

"Hanya 2 persen (data terback up di Batam) dari data yang di PDNS Surabaya," ujar Hinsa.

Hinsa menekankan data yang ada di Surabaya dapat langsung dicadangkan di PDNS Batam. Hal ini untuk menekan potensi hilangnya data akibat serangan virus.

"Artinya data yang ada di Surabaya, seharusnya itu harus ada persis seperti itu juga di Batam," terang Hinsa. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat