Akademisi Imbau Korban Lapor Polisi agar Hasyim Asyari Bisa Dijerat UU TPKS
![Akademisi Imbau Korban Lapor Polisi agar Hasyim Asy'ari Bisa Dijerat UU TPKS](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/9afebb02b3484081171268da87c0eeea.jpg)
DOSEN Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Dosen Pidana, Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya, mengimbau CAT, korban tindak asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, untuk melapor ke Polri. Dengan begitu, tidak hanya dipecat, Hasyim juga bisa diproses hukum dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Seperti diketahui, Hasyim dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI pada Rabu, 3 Juli 2024 oleh DKPP karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap salah satu PPLN Wilayah Eropa, CAT.
"Karena Putusan DKPP menyatakan perbuatan asusila Hasyim kepada Pengadu telah terbukti, maka diduga kuat ada unsur pidana atas perbuatan Hasyim itu. Oleh karena itu saya menyarankan agar CAT melaporkan Hasyim ke Mabes Polri.,” ujar Halimah, Kamis, 4 Juli 2024.
Baca juga : Kasus Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Dorong Implementasi UU TPKS
Halimah mengatakan jika CAT melaporkan ke kepolisian atau Mabes Polri, Hasyim bisa dijerat dengan UU TPKS.
Seperti diberitakan Hasyim didakwa melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara tersebut berlangsung di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat.
Halimah yang juga aktivis perempuan ini mengapresiasi CAT yang berani melaporkan Hasyim ke DKPP. Pasalnya tidak mudah bagi korban untuk bersuara, dan melaporkan pelaku kepada pihak yang berwenang. Terlebih Pelaku merupakan pejabat publik dan memiliki kedudukan sebagai atasan korban.
"Saya mengapresiasi DKPP yang telah berani memberhentikan tetap atau memecat Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU. DKPP telah membuktikan keberpihakan kepada perempuan korban. Putusan itu telah memberikan rasa keadilan Pengadu sebagai korban CAT khususnya dan perempuan Indonesia pada umumnya," pungkas Halimah.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Peraturan Pelaksana UU TPKS Terbit, Kemen PPPA Siapkan Modul untuk Aparat Penegak Hukum
Kasus Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Dorong Implementasi UU TPKS
Pengentasan Tindak Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Perlu Digencarkan
Penyelesaian Aturan Turunan UU TPKS Molor, Pemerintah Dinilai Lamban
Aktivis Perempuan Sesalkan Baru Ada 2 Aturan Turunan UU TPKS
Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
Skandal Asusila, KPU Minta Keluarga Hasyim tidak Disangkutpautkan
Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila, KPU Didesak Berbenah
Wapres Ma'ruf Amin Yakin Kinerja KPU Tidak Terpengaruh Kasus Hasyim Asy'ari
KPU Enggan Minta Maaf terkait Kasus Hasyim
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap