visitaaponce.com

Komisi III Dukung Larangan Sahur on the Road

Komisi III Dukung Larangan Sahur on the Road
Polisi melakukan patroli keliling untuk membubarkan kerumunan saur On The Road.(MI/Kristiadi)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung larangan kegiatan sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) sebagaimana maklumat yang telah dikeluarkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Fadil Imran.

“Saya mendukung langkah tegas Pak Kapolda Metro Jaya yang melarang kegiatan SOTR," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat (24/3).

Menurutnya, SOTR lebih banyak membawa dampak negative. Kegiatan itu sering menjadi penyebab keributan di jalan.

Baca juga: MUI Imbau Umat Muslim Hindari Kegiatan Tidak Bermanfaat dan Picu Konflik saat Ramadan

"Mulai dari mengganggu kenyamanan masyarakat di malam hari sampai sering menimbulkan konflik-konflik jalanan seperti tawuran. Kalau mau kumpul sahur bersama atau berbuat kebaikan tidak perlu pakai SOTR atau konvoi-konvoi di jalanan,” tegasnya.

Sahroni juga meminta Polda Metro Jaya meningkatkan patroli guna menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah, terutama saat malam hari. Situasi di malam hari yang cenderung lebih sepi ketika Ramadhan, sambungnya, justru kerap disalahgunakan oknum tertentu untuk melancarkan aksi kejahatan.

Baca juga: Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Makan Sahur

"Karena ada pergeseran jam aktivitas di masyarakat, saya khawatir ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk berbuat kejahatan. Jadi pastikan masyarakat bisa dengan tenang menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan,” tutur politisi Partai NasDem itu.

Sebelumnya, pada Senin (20/3), Kapolda Metro Jakarta Raya Fadil Imran telah mengeluarkan maklumat tentang pelarangan SOTR. Ia menegaskan bahwa aksi yang marak dilakukan pada bulan Ramadan itu harus dihentikan.

"Saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan yang tidak produktif, seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak negatif, saya minta dihentikan," kata Fadil. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat