visitaaponce.com

Nah, Ini Dia 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah

Nah, Ini Dia 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah
Ada delapan golongan penerima zakat yang telah ditetapkan dalam Al-Quran(Dok. Muhammadiyah)

PERINTAH membayar zakat fitrah wajib kepada setiap umat muslim yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak. Bagi muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, sebaliknya, mereka malah harus diberikan zakat.

Dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60 Allah SWT berfirman: 

اِنَّمَا  الصَّدَقٰتُ  لِلْفُقَرَآءِ  وَا لْمَسٰكِيْنِ  وَا لْعٰمِلِيْنَ  عَلَيْهَا  وَا لْمُؤَلَّـفَةِ  قُلُوْبُهُمْ  وَفِى  الرِّقَا بِ  وَا لْغٰرِمِيْنَ  وَفِيْ  سَبِيْلِ  اللّٰهِ  وَا بْنِ  السَّبِيْلِ  ۗ فَرِ يْضَةً  مِّنَ  اللّٰهِ  ۗ وَا للّٰهُ  عَلِيْمٌ  حَكِيْمٌ

Baca juga: Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah, Manfaat, dan Hukumnya bagi Umat Islam

"Sungguh zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah maha mengetahui, maha bijaksana."

Lantas, inilah pengertian 8 golongan orang-orang yang berhak menerima zakat atau disebut mustahik:

Baca juga: Kemenag Pidie Tetapkan Zakat Fitrah 2,8 Kg Per Jiwa

  1. Fakir ini adalah golongan orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik. 
  2. Miskin
    Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu. 
  3. Amil
    Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. 
  4. Mu'allaf
    Orang yang  baru masuk Islam atau mu'allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya. 
  5. Riqab / Memerdekakan Budak
    Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.
  6. Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur. 
  7. Fi Sabilillah
    Yang dimaksud dengan sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah. Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi. 
  8. Ibnu Sabil
    Ibnu Sabil disebut juga sebagai musaffir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan. (Z-10)


Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat