visitaaponce.com

Kapan Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2024

Kapan Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2024?
Jadwal sidang Isbat awal Ramadan 2024(Ilustrasi)

PENENTUAN awal bulan puasa atau 1 Ramadan atau Ramadhan 1445 Hijriah akan diumumkan melalui sidang isbat yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada Minggu (10/3) di Auditorium H.M Rasjidi Kementrian Agama.

Sebagaimana dilaporkan di situs Kementerian Agama RI, Kammarudin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat, menyampaikan bahwa sidang isbat akan diselenggarakan dengan format hybrid, mencakup daring (online) dan luring (offline). Sidang ini diadakan untuk memastikan jadwal pelaksanaan ibadah puasa ramadan.

"Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama akan terlibat dalam sidang isbat, yang akan dihadiri oleh duta besar negara sahabat dan perwakilan organisasi masyarakat Islam. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga akan ikut serta dalam sidang tersebut," ucap Kammarudin Amin, dikutip melalui situs resmi Kementerian Agama, Minggu (10/3).

Baca juga : Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan Hari Ini

Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, sidang isbat akan mengalami tiga tahap, yaitu:

  1. Penyajian posisi hilal awal Ramadhan 1445 H, yang akan dipresentasikan berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Presentasi ini akan dilaksanakan pukul 17.00 WIB secara terbuka untuk umum dan diumumkan secara langsung.
  2. Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Ramadhan 1445 H akan dilakukan secara tertutup setelah sholat maghrib. Sidang ini akan merujuk pada hasil rukyatulhilal (konfirmasi) yang dilakukan oleh tim Kemenag di 134 lokasi di seluruh Indonesia.
  3. Pengumuman hasil Sidang Isbat juga akan disampaikan melalui media sosial resmi Kementerian Agama.

Mengapa Sidang Isbat Selalu Dilaksanakan pada Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah Setiap Tahun?

Kementerian Agama telah menjelaskan bahwa tradisi sidang isbat ini telah berlangsung sejak tahun 1950-an. MUI, pada tahun 2004, menerbitkan Keputusan Fatwa No. 2 mengenai Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, yang dilakukan dengan metode rukyah dan hisab di bawah pengawasan Menteri Agama.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib mengungkapkan, urgensi Sidang Isbat, mengingat Indonesia bukanlah negara agama atau sekuler. Oleh karena itu, negara ini tidak dapat sepenuhnya menyerahkan urusan agama kepada individu atau kelompok tertentu. Adib juga menyoroti keragaman organisasi kemasyarakatan Islam (Ormas) di Indonesia.

“Sidang Isbat merupakan forum penting untuk mengambil keputusan bersama. Ini menjadi sangat relevan sebagai wujud partisipasi negara dalam memberikan pedoman bagi umat Islam dalam memulai puasa Ramadhan dan merayakan Lebaran,” ujar Adib di Jakarta belum lama ini.

Indonesia mengadopsi metode musyawarah dalam proses Sidang Isbat, dan Kementerian Agama secara konsisten mengundang semua Ormas Islam untuk berpartisipasi, memastikan kehadiran mereka dalam setiap pelaksanaan sidang Isbat. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat