visitaaponce.com

City Terancam Pengurangan Poin Hingga Degradasi

City Terancam Pengurangan Poin Hingga Degradasi
Ilustrasi Manchester City(AFP/Oli Scarff)

MANCHESTER City kembali didera dugaan pelanggaran finansial. Kali ini, giliran Liga Primer Inggris mengusut dugaan lebih dari 100 pelanggaran finansial dengan potensi hukuman pengurangan poin atau bahkan yang paling berat dikeluarkan dari liga alias degradasi.

City pada 2020 juga terjerat kasus serupa oleh UEFA atas pelanggaran financial fair-play namun lepas dari sanksi lantaran Pengadilan Arbitrase Olahraga mengabulkan banding mereka.

Kali ini, Liga Primer telah menyerahkan kasus ke komisi independen untuk diusut lebih lanjut.

The Citizens ditengarai melakukan pelanggaran finansial antara 2009/2010 dan 2017/2018. Periode itu menjadi titik awal setelah City dibeli Abu Dhabi United Group dan kemudian menjelma menjadi kekuatan dominan di Inggris.

City bulan lalu didapuk memuncaki Deloitte Football Money League sebagai klub terkaya di dunia dengan pendapatan tertinggi.

Pernyataan resmi Liga Primer mengatakan dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada City terkait dengan pelaporan neraca keuangan, laporan pendapatan sponsor, laporan gaji pelatih dan pemain, hingga tanggung jawab klub untuk mematuhi peraturan Financial Fair Play (FFP) UEFA dan peraturan liga.

Baca juga: Didakwa Langgar Aturan Finansial, City Terancam Sanksi Berat

Jika terbukti ditemukan pelanggaran, sanksinya mulai dari teguran, pengurangan poin hingga rekomendasi untuk dikeluarkan dari kompetisi. Merespons hal tersebut, manajemen City mengaku terkejut.

"Manchester City FC terkejut dengan dikeluarkannya dugaan pelanggaran peraturan Liga Premier ini, terutama mengingat keterlibatan yang luas dan sejumlah besar materi terperinci yang telah disediakan oleh EPL (Liga Primer)," bunyi pernyataan resmi klub.

"Klub menyambut review masalah ini oleh komisi independen untuk mempertimbangkan secara tidak memihak bukti-bukti tak terbantahkan yang ada untuk mendukung posisinya".(AFP/OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat