visitaaponce.com

Dua Perampok yang Satroni Kediaman Di Maria Divonis Penjara

Dua Perampok yang Satroni Kediaman Di Maria Divonis Penjara
Angel Di Maria kala masih berseragam Paris Saint-Germain(AFP/Pascal GUYOT)

PENGADILAN Prancis, Rabu (15/2), menjatuhkan hukuman penjara pada dua pria yang melakukan perampokan di kediaman mantan pemain Paris Saint-Germain Angel Di Maria.

Aksi perampokan di kediaman Di Maria di kawasan perumahan mewah Neuilly-sur-Seine di Paris pada 14 Maret 2021 itu membuat pemain Argentina itu kehilangan sekitar 40 jam tangan mewah, perhiasan, dan uang tunai dengan nilai total sekitar 500 ribu euro.

Di Maria, yang saat ini merumput bersama klub Serie A Juventus, tengah tidak tampil memperkuat PSG melawan Nantes kala perampokan itu terjadi.

Baca juga: Angel Di Maria Diskorsing Dua Pertandingan

Istri dan dua anaknya berada di rumah namun tidak mengetahui aksi perampokan itu.

Pelaku perampokan itu, Mehdi B divonis penjara selama empat tahun sementara Reda B divonis penjara tiga tahun.

Seorang perempuan yang dianggap membantu kedua orang itu melakukan aksi mereka diganjar hukuman percobaan selama enam bulan.

Di hari yang sama dengan pembobolan kediaman Di Maria, rumah kapten PSG asal Brasil Marquinhos juga menjadi korban perampokan.

Pelaku perampokan di rumah Marquinhos itu telah divonis oleh pengadilan Prancis pada pekan lalu. (AFP/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat