visitaaponce.com

Quincy Promes Didakwa Selundupkan Kokain

Quincy Promes Didakwa Selundupkan Kokain
Penyerang Spartak Moskow Quincy Promes(AFP/Kirill KUDRYAVTSEV)

PENYERANG Belanda Quincy Promes, yang tengah diadili karena menusuk sepupunya, didakwa menyelundupkan kokain. Hal itu diumumkan Kejaksaan Belanda, Selasa 930/5).

Pemain Spartak Moskow berusia 31 tahun itu didakwa, bersama seorang warga Belanda lainnya, menyelundupkan beberapa ratus kilogram kokain pada Januari 2020, terbanyak melalui Pelabuhan Antwerp, Belgia.

Sidang pendahuluan kasus itu akan digelar pada 5 Juni mendatang.

Baca juga : Quincy Promes Ditangkap di Dubai

Promes tidak akan hadir di pengadilan karena memiliki kewajiban membela klubya. Liga Rusia baru akan berakhir pada Sabtu (3/5).

Maret lalu, jaksa Belanda menuntut Promes diganjar hukuman penjara selama dua tahun karena melukai sepupunya dengan pisau dalam perkelahian saat reuni keluarga di Abcoude, dekat Amsterdam pada Juli 2020.

Promes, awalnya, didakwa melakukan upaya pembunuhan namun setelah mewawancarai sejumlah saksi, jaksa menyimpulkan tidak ada upaya untuk membunuh korban.

Baca juga : Quincy Promes Divonis Penjara Enam Tahun karena Selundupkan Kokain

Penyerang itu tengah membela Ajax ketika insiden itu terjadi.

Dia kemudian kembali ke Spartak Moskow pada awal 2021, tempat dia bermain selama empat musim antara 2014 dan 2018. Promes juga sempat merumput di Sevilla dan Twente.

Promes telah 50 kali membela timnas Belanda, yang teranyar kala tim Oranye disingkirkan Rep Ceko di 16 besar Piala Eropa 2020. (AFP/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat