Quincy Promes Divonis Penjara Enam Tahun karena Selundupkan Kokain
![Quincy Promes Divonis Penjara Enam Tahun karena Selundupkan Kokain](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/28987a8dc980c3c48fe363bceb070fe1.jpg)
PENGADILAN Belanda, Rabu (14/2), menjatuhkan vonis hukuman penjara enam tahun kepada mantan penyerang sayap Ajax Amsterdam dan Timnas Belanda, Quincy Promes atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan kokain berskala besar melalui Pelabuhan Antwerp.
Pemain berusia 32 tahun, yang kini merumput bersama Spartak Moscow itu, tidak hadir di pengadilan untuk mendengarkan pembacaan vonis.
Pada Rabu (14/2), hakim dari Pengadilan Distrik Amsterdam telah mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah upaya ekstradisi Quincy Promes dari Moskow gagal dilakukan.
Baca juga : Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 493 Gram Kokain dari Spanyol
Hakim ketua M Vaandrager, dalam pembacaan vonis, mengatakan Quincy Promes, sebagai pesepak bola internasional semestinya bertindak layaknya panutan bagi generasi muda.
"Tersangka sering muncul dalam pemberitaan, aktif di media sosial, dan memiliki penggemar di seluruh dunia," kata hakim.
"Namun menjadi hal tercela ketika dia mencoba meningkatkan kekayaannya dengan berpartisipasi dalam perdagangan narkoba internasional."
Baca juga : Van der Sar Keluar dari Kondisi Kritis
"Dengan mempertimbangkan semua hal, pengadilan memutuskan hukuman enam tahun penjara pantas dilakukan," lanjutnya.
Pengadilan mengatakan Promes telah menyelundupkan total 1.363 kilogram kokain dari Brasil pada 2020, melalui pelabuhan Antwerp, Belgia ke Belanda dengan bantuan seorang pesuruh bayaran.
Sebelumnya, jaksa menuntut sembilan tahun penjara namun pengadilan memutuskan hukuman yang 30% lebih ringan yakni enam tahun.
Baca juga : Quincy Promes Didakwa Selundupkan Kokain
Menurut jaksa penuntut, Promes melakukan kontak dengan para pengedar narkoba besar.
Jaksa bertanya-tanya bagaimana mungkin seorang pesepak bola yang sedemikian sukses membiarkan dirinya terseret begitu jauh ke dalam tindak kriminal dan mereka sangat menyayangkan tersangka justru menganggap normal perdagangan kokain.
Di sisi lain, pengacara Promes telah mengajukan banding atas putusan itu.
Baca juga : Polda Metro Jaya Amankan WNA Brazil saat Hendak Selundupkan Kokain Cair
Promes telah bermain 50 kali untuk timnas Belanda dan mencetak tujuh gol. Sejak kasus ini bergulir, Promes sudah tidak bermain lagi untuk tim Oranje.
Pada 2019, Promes bergabung dengan raksasa Belanda Ajax di Amsterdam, setelah transfer senilai 15 juta euro dari klub La Liga Sevilla.
Pada 2021, ia meninggalkan Belanda menuju Moskow untuk bermain dengan Spartak. (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
Klasemen Akhir Grup D Euro 2024, Austria Juara Grup, Gusur Prancis dan Belanda
Belanda Kalah, Pendukung Oranye Lemas
Pendukung Austria Bersuka Cita Pascakemenangan Atas Belanda di Euro 2024
Kalahkan Belanda, Austria Juara Grup D Euro 2024
Ronald Koeman Tegaskan Belanda Tahu Apa yang Harus Dilakukan Kontra Austria
Ralf Rangnick Tegaskan Sudah Tahu Pola Permainan Timnas Belanda
Quincy Promes Ditangkap di Dubai
Quincy Promes Didakwa Selundupkan Kokain
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap