visitaaponce.com

Akibat Ulah Pendukung, Cologne Didenda Rp10 Miliar

Akibat Ulah Pendukung, Cologne Didenda Rp10 Miliar 
Aksi pendukung Cologne di laga Bundesliga.(AFP/CHRISTOF STACHE )

KLUB Bundesliga, FC Cologne, dijatuhi denda sebesar 595.000 euro (sekitar Rp10 miliar) oleh Federasi Sepak Bola Jerman (DFB), Rabu (13/12), karena kasus penyalaan suar dan pelemparan benda-benda ke lapangan yang menyebabkan tertundanya pertandingan.

Denda tersebut merupakan denda dengan nominal terbesar yang pernah diterapkan untuk pelanggaran terkait penggemar di sepak bola Jerman, demikian dikutip dari AFP.

DFB memberikan denda kepada klub tersebut atas insiden yang menunda pertandingan melawan Borussia Moenchengladbach selama beberapa menit, Oktober silam.

Baca juga: Imbang dengan Stuttgart, Leverkusen Lanjutkan Rekor tidak Terkalahkan di Bundesliga

Sebagian dari denda tersebut dapat diinvestasikan oleh klub untuk urusan keamanan atau tindakan pencegahan lainnya.

Direktur Utama Coligne Christian Keller telah berjanji akan memperjuangkan pengurangan yang signifikan terhadap hukuman itu. Keller juga menyatakan denda itu memberikan kerugian keuangan yang besar kepada klubnya.

Keller mengatakan suar merupakan bagian dari budaya penggemar sepak bola, tetapi ia mengakui bahwa terdapat garis yang tidak boleh dilanggar, dan batas tersebut telah terlewati pada pertandingan melawan Gladbach.

Baca juga: Hummels Kartu Merah, Dortmund Kalah Saat Jamu Leipzig

Cologne, yang saat ini berada di zona degradasi, memenangi pertandingan tersebut dengan skor 3-1. Itu merupakan satu-satunya kemenangan yang didapat Cologne pada liga musim ini.

Meski dilarang, suar kerap dinyalakan pada pertandingan-pertandingan Bundesliga dan dilakukan oleh baik penggemar tuan rumah maupun penggemar tim tamu.

Pada Senin (11/12), juara bertahan Jerman Bayern Muenchen dikenai denda sebesar 40.000 euro dan diberikan larangan bersyarat untuk penggemar melakukan perjalanan tandang yang berlaku pada pertandingan-pertandingan Liga Champions akibat penyalaan suar.

Larangan tersebut ditangguhkan selama dua tahun, yang berarti akan diterapkan seandainya para penggemar mereka kembali melakukan pelanggaran serupa. (Ant/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat