visitaaponce.com

Berinduk ke Kemenkominfo, Privyid Hadirkan Tanda Tangan Digital

Berinduk ke Kemenkominfo, Privyid Hadirkan Tanda Tangan Digital
.(DOK Pribadi.)

APLIKASI tanda tangan elektronik PrivyID menjadi penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) pertama yang mendapatkan pengakuan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Saat ini aplikasi buatan putra-putri bangsa yang sejak berdiri didanai badan usaha milik negara (BUMN) menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yakni level 4.

Dengan status berinduk ke root certificate authority (CA) Republik Indonesia, negara telah menandatangani sertifikat elektronik milik PrivyID, sehingga setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian yang tertinggi. CEO PrivyID Marshall Pribadi mengatakan bahwa dengan status berinduk akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital PrivyID, sehingga masyarakat tidak perlu takut menggantikan tanda tangan basah dengan PrivyID.

Ia juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah mendukung berkembangnya industri tanda tangan dan identitas digital di Indonesia. "Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang selalu memberikan dukungan kepada PrivyID, mulai dari Kemenkominfo yang memberikan pengakuan kepada PrivyID sebagai PSrE tersertifikasi pertama, Dirjen Dukcapil Kemendagri yang bahkan datang ke Yogyakarta meresmikan kantor PrivyID dan mengizinkan akses verifikasi data e-KTP dan biometrik wajah, Bank Indonesia yang meluluskan PrivyID dalam program regulatory sandbox untuk aplikasi kartu kredit secara online, OJK yang memperbolehkan PrivyID untuk menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK," kata Marshall.

Sejak didirikan pada 2016, PrivyID kini telah dipercaya lebih dari 13 juta pengguna dan 700 perusahaan di Indonesia. Di era mobile first ini, aplikasi mobile PrivyID yang tersedia di Android dan iOS sudah diunduh lebih dari 450 ribu kali dengan rating pengguna sangat baik.

Hal ini sejalan dengan misi PrivyID untuk bisa menghadirkan layanan tanda tangan digital bagi pengguna di mana pun, kapan pun, dan lewat perangkat apa pun. "Berbeda dengan pesaing PrivyID yang tidak memiliki aplikasi ponsel, aplikasi ponsel PrivyID memiliki fitur yang sangat lengkap dan user friendly, bahkan fitur aplikasi mobile kami lebih baik daripada penyelenggara tanda tangan digital asing sekali pun," jelas Marshall.

Selain menghadirkan platform tanda tangan digital yang siap dipakai oleh pengguna, PrivyID juga telah diintegrasikan dengan berbagai platform global seperti SAP, Salesforce, dan Microsoft. Ini untuk menangani keperluan procurement, kontrak penjualan, kontrak agen, penagihan, dan lain-lain pada perusahaan multinasional. Kini semakin banyak pengguna, baik perorangan maupun perusahaan, yang memilih menggunakan tanda tangan digital PrivyID untuk menggantikan tanda tangan basah.

Selain aspek legalitas yang terjamin, tanda tangan digital juga dapat membantu memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan dokumen, pemindaian dokumen yang telah ditandatangani, penyimpanan dokumen, hingga proses pengiriman dokumen oleh pihak ketiga, meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ramah lingkungan.

“Sertifikat elektronik berinduk dengan verifikasi level 4 (tertinggi) yang mengharuskan verifikasi identitas dan biometrik pemegang sertifikat ke basis data kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri memastikan tanda tangan elektronik  dapat digunakan untuk segala jenis dokumen, termasuk pembukaan rekening bank, aplikasi kartu kredit, penandatanganan surat kuasa, dan kontrak pembiayaan," tutup Marshall. (RO/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat