Privy Siap Bantu Wujudkan Layanan Administrasi Perpajakan Digital
![Privy Siap Bantu Wujudkan Layanan Administrasi Perpajakan Digital](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/f882914ca7c6ce701c149016b6556808.jpg)
DIGITALISASI adalah sebuah keharusan. Untuk itu dalam rangka melakukan percepatan dan pengembangan digitalisasi pada proses administrasi perpajakan serta penguatan bisnis identitas digital dan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi, perusahaan rintisan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan TTE tersertifikasi PT Privy Identitas Digital (Privy) mengakuisisi perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) PT Garda Bina Utama (AyoPajak).
Kolaborasi antara Privy dan AyoPajak sebagai bagian dari perwujudan industri digital dalam proses administrasi perpajakan secara digital yang aman dan terpercaya. AyoPajak adalah platform online yang dirancang khusus untuk Wajib Pajak individu, perusahaan (badan), dan konsultan pajak untuk dapat melakukan proses administrasi perpajakan secara online seperti pembuatan, pelaporan dan revisi SPT Pajak (e-Filing), pembuatan ID Billing (e-Billing), pembuatan dan pelaporan Faktur Pajak (e-Faktur), Bukti Potong Pajak (e-Bukpot), yang langsung terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Melalui kemajuan teknologi digital, pembuatan dan pelaporan dokumen perpajakan pun bisa dilakukan secara online sehingga lebih efisien dan memenuhi unsur keamanan dan keabsahan bagi para Wajib Pajak.
Baca juga : Kini Penggunaan Teknologi Digital dalam Proses Hukum Jadi Perhatian
“Dengan adanya akuisisi ini, Privy dan AyoPajak dapat bersinergi dalam segi ekspansi bisnis untuk proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara online dan memenuhi unsur kepatuhan. Semoga akuisisi ini menjadi langkah awal kami dalam mewujudkan sebuah ekosistem digital dimana pengguna dapat menggunakan one stop service layanan administrasi perpajakan yang dilengkapi dengan TTE tersertifikasi yang dapat memudahkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat untuk melaporkan pajak. Hal ini juga menjadi model baru dalam proses administrasi perpajakan dimana sebelumnya identik dengan serangkaian proses administrasi non-digital dengan menggunakan dokumen – dokumen fisik,” ungkap CEO AyoPajak Andreas Saryadi melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/2).
Andreas mengatakan, kolaborasi AyoPajak dengan Privy yang merupakan PSrE yang berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, dapat menjadikan proses administrasi pelaporan pajak secara digital lebih terjamin dalam segi legalitas dan keabsahannya. Hadirnya Privy sebagai PSrE di Indonesia diharapkan akan menambah kepercayaan para Wajib Pajak dalam proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara digital.
Pasalnya, kepastian hukum TTE tersertifikasi yang telah diwajibkan untuk semua transaksi elektronik berisiko tinggi oleh UU No.1 Tahun 2024, memiliki kekuatan hukum (evidentiary power) yang sama dengan tanda tangan basah. Lebih dari itu, digitalisasi proses administrasi perpajakan dapat menjadi instrumen Pemerintah untuk mengoptimalkan kepatuhan para Wajib Pajak.
Baca juga : Parallaxnet Gandeng Universitas Borobudur Lahirkan Talenta Digital
“Ini merupakan aksi korporasi akusisi pertama yang menjadi sejarah bagi Privy. Kami menyambut baik bergabungnya AyoPajak menjadi bagian dari keluarga besar Privy. Kedepannya AyoPajak diharapkan dapat berkembang menjadi market leader pada sektor adminsitrasi perpajakan digital di Indonesia yang menjamin keamanan dan kerahasiaan data pribadi para Wajib Pajak,” ujar CEO Privy Marshall Pribadi.
Ceremony aksi korporasi akuisisi Privy atas AyoPajak dihadiri oleh para pemegang saham AyoPajak pre-akuisisi, Marshall Pribadi mewakili Privy sebagai pemegang saham pengendali AyoPajak, dan Andreas Saryadi sebagai CEO AyoPajak post-akuisisi, pekan lalu.
Pada September 2022, Privy ditunjuk sebagai Penyelenggara Sertifikat Noninstansi Dalam Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Secara Elektronik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 454/KM.03/2022. Sejak berdiri pada 2016, Privy telah dipercaya oleh lebih dari 3.300 klien perusahaan dan telah melakukan verifikasi identitas digital untuk lebih dari 46 juta pengguna individu. (RO/N-1)
Terkini Lainnya
Perkembangan Teknologi Berimbas pada Semua Sektor
Optimalkan Teknologi Digital Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Ekosistem Digital Dongkrak Kualitas Layanan Pengoperasian Data Organisasi
Tingkatkan Pendapatan, Teknologi SCM Semakin Diminati Perusahaan
Zyrex Innovation Day 2024 Akhirnya Hadir di Kota Pahlawan
80 Juta Lapangan Kerja Diperkirakan akan Hilang, Efek Perkembangan Teknologi Digital
9 Handphone Terbaru di Bulan Juli 2024, Catat Spesifikasinya
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
UI Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional The Digital Universitas Asia 2024
Kebutuhan Data Center di Indonesia Terus Meningkat
Pakar IT: Negara Harus Miliki Simpanan Berkas Digital Tiga Lapis
Pentingnya Etika Digital untuk Sikapi Konten Viral
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap